Presenter TV Brigita Terima Duit Rp380 Juta dan Honda Jazz dari Hasil Korupsi Bupati Ricky Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak disebut memberikan uang Rp380 juta kepada Presenter TV Brigita Manohara dari hasil dugaan korupsi sebesar Rp211 miliar.

Presenter TV Brigita Manohara Foto Antara

Ia lantas mengembalikan uang senilai Rp480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus tuntutan pidana.

Brigita Purnawati Manohara sudah diperiksa penyidik KPK. Namun baru sebatas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

“Kalau kemarin itu ‘kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang,” kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin.

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.

“Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: