Pada Rabu (16/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak menuju kantor wali kota Medan dan mengamankan SSO beserta uang tunai sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.
“Terakhir tim mengamankan Syamsul dirumahnya pukul 11.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2019,” kata Saut. (tim)