Petunjuk KPK Menyergap Sang Walikota

Pada Rabu (16/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak menuju kantor wali kota Medan dan mengamankan SSO beserta uang tunai sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

“Terakhir tim mengamankan Syamsul dirumahnya pukul 11.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2019,” kata Saut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: