PDIP Jatim Kawal Raperda Pondok Pesantren

img 20210316 212100

EDITOR.ID, Surabaya, – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur (Jatim) akan mengawal ketat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Harapannya, regulasi itu segera terbentuk dan benar-benar memberi manfaat bagi pondok pesantren (Ponpes) di Jatim.

?Kami akan kawal dan ikut membahas dengan intens. Bahkan juga melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur,? kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno, Rabu (10/3/2021).

Tak hanya itu, juga melakukan kunjungan ke beberapa ponpes, untuk menambah bekal dalam pembahasan Raperda Ponpes, Fraksi PDIP juga mengundang ulama pengasuh ponpes.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (9/3/2021), PDIP Jatim mengundang pengasuh Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo, KH Muhammad Zakki di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim.

Di depan anggota fraksi, Kiai Zakki banyak memberi masukan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan, khususnya bagi anggota fraksi yang masuk Pansus Raperda Ponpes, sebagai bahan pembahasan.

?Masukan dari Pak Kiai Zakki, tentu sangat berharga bagi kami sebagai bekal dalam pembahasan Raperda Ponpes. Harapannya perda ini benar-benar menyentuh pesantren, dan tepat sasaran,? ujarnya.

Anggota Pansus Raperda Ponpes Irma Susanti menambahkan, pihaknya menghadirkan narasumber terkait perda yang sedang dibahas ini adalah gagasan Ketua Fraksi, Sri Untari Bisowarno.

“Ide ini bagus sekali dan ini coba kami laksanakan. Ternyata sangat bermanfaat karena memberi wawasan lebih luas lagi kepada kami. Nanti tradisi ini kami teruskan mengundang pakar-pakar sesuai dengan perda yang dibahas untuk berdiskusi di fraksi kami,” kata Irma.

Sementara itu, dalam paparannya, Kiai Zakki mengatakan, langkah awal untuk membangun pondok pesantren berbasis entrepreneur adalah dengan membangun karakter santripreneur. Kalau karakter santri sudah terbentuk maka akan muncul jihadpreneur, yakni jihad untuk bekerja dan itu bagian dari ibadah.

?Pesantrenpreneur ini pertama penguatan karakterpreneur. Kalau karakter ini tidak dibentuk di pesantren, apapun yang kita berikan pasti mubazir,? ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Jatim mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim merumuskan Raperda Ponpes. Sebab usulan ini sejalan dengan salah satu program Nawa Bhakti Satya, yaitu Program Jatim Berkah yang diwujudkan melalui penguatan peran ponpes.

Dalam penguatan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Pergub Jatim Nomor 62 tahun 2020 untuk payung hukum program One Pesantren One Product (OPOP). ?Program OPOP bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan semua elemen pesantren yang meliputi, santri, pesantren dan alumni melalui metode pelatihan,” papar Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: