Untuk diketahui rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap APBD Kota Bandung tahun 2023 itu diwarnai tiga kali interupsi. Selain dilakukan oleh H.Isa Subagja, interupsi juga dilakukan oleh Riantono dan Aries Supriatna semua dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengingatkan pimpinan dewan agar merespons dan mematuhi aturan yang tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku.
“APBD itu merupakan rencana pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun.
Disetujui Pemerintah Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga, APBD menjadi pedoman dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” ujar Riantono.