Paksakan Dana Hibah Keagamaan, Persetujuan APBD Kota Bandung 2023 Lewat Mekanisme “Voting”

EDITOR.ID, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengambil keputusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

 

Aksi interupsi anggota DPRD Kota Bandung mewarnai rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung tersebut.

 

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan yang memimpin sidang paripurna mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan voting dalam pengambilan keputusan pengesahan APBD Kota Bandung tahun 2023. Terutama pada bantuan hibah bidang keagamaan.

 

Ia mengaku telah membicarakan pada tahap sebelum sidang paripurna. Mengingatkan untuk penambahan dana hibah bantuan keagamaan ada penambahan penerima hibah sebanyak 4.796 orang, diluar 5.000 penerima hibah lainnya yang sudah disepakati dalam KUA – PPAS.

 

Legislator Kota Bandung minta dana hibah untuk kegiatan keagamaan sebesar Rp 38 miliar yang akan disalurkan Pemerintah Kota Bandung melalui APBD Murni tahun 2023 bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

 

Juru bicara Fraksi PSI-PKB-PPP Yusup Supardi menyarankan, sebelum mentransfer dana bantuan tersebut kepada calon penerima, Pemkot Bandung harus melakukan survei dan verifikasi terlebih dahulu.

 

“Dengan dilakukan survei terlebih dahulu kepada calon penerima harapannya bantuan tersebut tepat sasaran kepada penggiat kegiatan keagamaan (guru ngaji) yang benar-benar membutuhkan. Sehingga bantuannya barokah,” kata Yusup Supardi, Senin (14/11/2022)..

 

Yusup juga berharap kedepan Pemkot Bandung dapat menambah jumlah penerima bantuan hibah keagamaan sehingga semua penggiat keagamaan yang ada di Bandung bisa sama sama menikmatinya.

 

“Tentunya harapan kami kedepan jumlah penerimanya ditambah, jumlah anggaran juga dapat ditambah. Namun kembali lagi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia.

 

Sementara itu Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja minta agar dana bantuan hibah keagamaan tersebut dapat tersebar secara merata kepada semua penggiat keagamaan dari seluruh agama yang diakui negara.

 

“Mengingat semua agama ada di Bandung, jadi harapannya semua penggiat keagamaan bisa menerima bantuan hibah tersebut,” ujarnya

 

Uung menjelaskan fraksinya mendukung pemberian dana hibah keagamaan, karena disepaki bantuan tersebut tidak hanya untuk agama tertentu melainkan semua agama.

 

“Semua penggiat kegiatan keagamaan yang bernaung dibawah Kementerian Agama akan mendapatkan dana hibah yang sama,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: