Nilai Harga Tanah Rakyat Murah, Kantor Jasa Penilai Diadukan ke Asosiasinya

Sebab, warga sudah menyampaikan keberatan ke BPN dengan Form Keberatan yang disediakan BPN. “Bukan pakai form lain yang bisa dianggap tidak sah,” ujarnya.

Jadi, laporan keberatan atau protes ke BPN belum dijawab oleh BPN, tahu-tahu warga disarankan MAPPI agar melapor ke pengadilan negeri setempat. “Ini yang saya sebut missing link tadi,” katanya.

Kedua, menurut Marwan Muchtar, MAPPI dalam kasus ini tidak mengkonfrontir antara KJPP yang menilai (KJPP Pung’s Zullarnain & Rekan) dengan warga yang tanah dan bangunannya dinilai. Kedua pihak tidak dipertemukan.

“Sama saja MAPPI membiarkan KJPP, yang dalam pengawasannya, bekerja tidak profesional,” kata Marwan Muchtar.

KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan Lakukan Mal-praktik

Menurut Marwan Muchtar, jika benar KJPP Pung;s Zulkarnain & Rekan bekerja seperti yang dikatakan Joppy I. Wawoh, sudah jelas KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan salah. Tidak profesional.

“Saya berani katakan, bahwa KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan sudah melakukan mal-praktik. Jika benar cara kerja dia di lapangan seperti itu,” kata Marwan Muchtar.

Menurutnya, proses kerja KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan di proyek Tol Manado-Bitung, sudah jelas tidak profesional.

“Apalagi kemudian saya baca di media, bahwa Pung Zulkarnain selaku pemilik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan ketika dikonfirmasi wartawan tentang hal itu, dia mengatakan, tidak tahu,” kata Marwan. “Itu lebih salah lagi.”

Marwan Muchtar tidak mempersoalkan besaran ganti rugi Rp 600 ribu per meter persegi yang ditentukan KJPP Pung’s Zulkarnain di pembebasan lahan itu.

“Antara kinerja mal-praktik KJPP Pung’s Zulkarnain & Rekan dengan besaran ganti rugi, dua hal berbeda. Saya tidak komentar soal besaran ganti rugi, sebab bukan urusan saya” kata Marwan Muchtar.

Ditanya wartawan, apakah kinerja mal-praktik tersebut kemudian menghasilkan keputusan besaran ganti rugi timpang antara Rp 600 ribu dengan Rp 5 juta? Marwan menjawab, bisa jadi begitu.

“Pekerja profesional yang melaksanakan pekerjaan secara tidak profesional, atau melakukan mal-praktik, maka hasil kerjanya tentu bisa Anda tafsirkan sendiri,” tegas Marwan Muchtar.

Proyek Strategis Nasional Perhatian Presiden Jokowi

Pembangunan jalan tol Manado – Bitung, Sulawesi Utara, 39,9 kilometer, terkendala pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Manado Bitung, George Manurung, kepada wartawan di Manado, Senin (26/8/2019) mengatakan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: