Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada Serentak 2020

Dikatakannya, dalam peraturan telah disebutkan di tiap TPS yang sebelum pandemi dengan jumlah pemilih 800 orang, sekarang dikurangi menjadi 500 orang. “Sehingga ini menimbulkan konsekuensi penambahan anggaran dengan menambah jumlah TPS, ini menjadi fokus pengawasan dan menjadi perhatian Bawaslu,” tambahnya.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulungagung, Muhamad Arif MPd I mengatakan, perhatian yang utama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 adalah kesehatan masyarakat. Kesehatan masyarakat akan menjadi fokus bagi penyelenggara dalam masa pandemi covid.

Penerapan protokol kesehatan saat harus tetap diperhatikan. Beberapa hal yang harus disiapkan di TPS dan yang harus dilakukan oleh pelaksana / petugas pilkada diantaranya semuanya wajib mencuci tangan memakai sabun, menggunakan handsanitizer, petugas memakai APD, memakai sarung tangan untuk satu kali pakai untuk pemilih, di TPS disemprot secara berkala tiap 2-3 jam sekali menggunakan disinfektan, dan yang terakhir thermogunt juga disiapkan. “Jadi semua yang berkaitan dengan protokol kesehatan akan disiapkan. Proses ini akan betul-betul disiapkan untuk kenyamanan / keamanan pemilih,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini pelaksana/petugas masih optimis untuk melaksanakan pilkada. Tahapan pelaksanaan saat ini masih kampanye. Hal ini juga diatur secara tertib agar para calon berkampanye melalui daring/secara virtual. Untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa itu agak dipersulit PKPU, harus ada rekomendasi dari yang berwenang. (dari satgas covid di daerah masing masing). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: