Maju Terus, 56 Pegawai KPK Dirikan IM57 Institut Demi Perangi Korupsi

pegawai kpk berpelukan di hari terakhir mereka harus dilengserkan foto tangkapan layar youtube

EDITOR.ID, Jakarta,- Meski hari ini merupakan hari terakhir 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terusir dari kantor hanya gara-gara tak lulus TWK. Namun jiwa dan semangat mereka untuk memerangi korupsi masih terus menyala.

Agar mereka masih bisa ikut berkontribusi pada bangsa ini dari ancaman budaya korupsi, 56 pegawai KPK membentuk sebuah lembaga yang mereka namakan Indonesia Memanggil 57 atau (IM 57 Institute) pada Kamis, 30 September 2021.

Lembaga ini didirikan Novel Baswedan dkk untuk mewadahi bekas pegawai KPK yang dilengserkan KPK melalui proses yang maladministratif dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Mereka akan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengawal isu pemberantasan korupsi di Tanah Air.

novel baswedan antara foto
novel baswedan antara foto

“Kehadiran institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi,” kata Praswad Nugraha, salah satu mantan penyidik KPK di di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Para pegawai KPK pun telah mendeklarasikan institut tersebut bertepatan pada hari terakhir mereka bekerja.

“58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi,” ujar Praswad.

Mantan penyidik KPK itu menerangkan IM57+ Institute dipimpin sejumlah eks penyidik dalam Executive Board yakni Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Adapun para penyidik dan penyelidik senior yang dipecat KPK akan mengisi jabatan Investigation Board.

Sementara ahli hukum dan peneliti senior yang didepak dari KPK akan mengisi Law and Strategic Research Board.

Lalu, ahli pendidikan dan training antikorupsi pecatan lembaga antirasuah itu bakal bertugas d Education and Training Board.

“Untuk kemudian selanjutnya Kita akan bersatu dengan teman-teman koalisi masyarakat sipil menggunakan segala resource segala keahlian segala keilmuan yang sudah kami dapatkan. Kami berhutang kepada rakyat Indonesia. Hari ini saya sampaikan bukan rakyat berhutang kepada kami tapi kami yang berhutang kepada rakyat Indonesia untuk mengembalikan seluruh ilmu, seluruh pengetahuan, seluruh skill yang kami dapatkan selama 15 Tahun 20 Tahun di KPK,” ucap mantan penyidik kasus bansos ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: