Majelis Ilmuwan Muslimah Indonesia Gelar Rakerta dan Seminar Peran Wanita Dalam Percepatan Pembangunan Berkelanjutan

Ketua Umum Majelis Ilmuwan Muslimah Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A menjelaskan seminar bertujuan memberikan input bagi berbagai pihak terkait, khususnya dalam memaksimalkan upaya percepatan dalam bidang Kesehatan, sains, teknologi, ekonomi, dan hukum.

Ketua Umum Majelis Ilmuwan Muslimah Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A

Salah satunya adalah melalui Pendidikan dalam bentuk program seminar nasional. Majelis Ilmuwan Muslimah Indonesia atau biasa disebut Majelis Alimat Indonesia (MAI) adalah Majelis Ilmuwan Muslimah (MIM) sebagai organisasi yang menghimpun para ilmuwan wanita mempunyai visi untuk berkontribusi dalam kajian keislaman, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan masyarakat serta memberi solusi terhadap permasalahan umat dan bangsa.

Perkumpulan yang didirikan oleh para intelektual Muslimah Indonesia yang telah berkiprah luas di bidangnya masing-masing.

Dalam aktivitasnya, organisasi ini aktif melakukan pengkajian dan penelitian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu MAI juga mensosialisasi dan publikasi guna pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian masalah umat dan bangsa.

Kemudian berkomunikasi dengan berbagai elemen bangsa, utamanya para ilmuwan
Muslimah Indonesia di dalam maupun di luar negeri;

Mengembangkan kerja sama dengan individu mapun lembaga yang memiliki maksud dan tujuan yang sama;

Dan berperan serta melakukan rekayasa teknologi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan umat di berbagai bidang.

Adapun pembicara pada Seminar ini adalah sebagai berikut:

Pada Sesi I:

Peran Perempuan dan Inovasi di Bidang Sains dan Teknologi:

  • Peranan Muslimah di Era Kecerdasan Buatan (AI) : Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari,
    M.M., MSc.
  • Pemberdayaan Keamanan Informasi bagi Masyarakat: Direktur Tata Kelola dan
    Kemitraan Komunikasi Publik – Dr. Hasyim Gautama.
  • Climate Change dan Upaya Literasi Pelestarian Lingkungan Hidup: Staf Ahli
    Kementerian Lingkungan Hidup – Prof. Dr. Ir. H. Winarni Dien M., M.S.
  • Inovasi Perempuan dalam Penyediaan Bahan Baku Obat Halal : Dr. apt. Zilhadia,
    M.Si

Pada Sesi II:

Peran Perempuan di Bidang Ekonomi dan Hukum:

  • Peningkatan Kualitas dan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi Islam:
    Prof. Dr. Euis Amalia, M.A.
  • Sukuk Wakaf dan Pembiayaan Syariah: Dwi Irianti H., S.H., M.Hum.
  • Pembahasan dan Urgensi RUU PRT : Eva Kusuma Sundari
  • Pernikahan Beda Agama dalam Regulasi Nasional: Prof. Dr. M. Asrorun Niam
    Soleh., M.A. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: