Kepala Sekolah SMA Di Tulungagung Dicopot Usai Jual Seragam Rp2,3 Juta

Tulungagung, EDITOR.ID – Ramai dikeluhkan oleh para wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, mereka mengeluhkan mahalnya harga seragam sekolah hingga para orang tua wali murid harus mengeluarkan uang untuk membeli seragam sekolah untuk anaknya, sebab, harga seluruh paket seragam Rp2,3 juta.

Hal ini karena pihak sekolah terkesan mewajibkan seluruh siswa baru untuk membeli seragam tersebut, padahal tidak ada peraturan membeli seragam di sekolah.

Mahalnya harga seragam di sebuah SMA negeri di Tulungagung menjadi sorotan dan menjadi viral.

Satu paket seragam sekolah tersebut mencapai Rp 2,3 juta.

Bahkan untuk seragam putih abu-abu satu setel dipatok harga Rp 359 ribu.

Harga ini dua kali lebih mahal dari harga seragam terbaik yang ada di pasaran

Keluhan para wali murid rupanya diunggah di media sosial (medsos) hingga banyak media yang memberitakan cdan langsung viral.

Viralnya mewajibkan para perserta didik SMA Negeri 1 Tulungagung membeli seragam di sekolahnya dan harganya yang mahal tersebut membuat Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara.

Dengan nada keras Emil Elestianto Dardak memperingatkan Kepala Sekolah yang mengeluarkan kebijakan mewajibkan seluruh siswa-siswi baru untuk membeli seragam sekolah dengan harga yang diluar kewajaran. 

Emil Elestianto Dardak mengecam kebijakan Kepala Sekolah tersebut dan menegaskan agar semestinya para siswa-siswi baru masuk diberikan keleluasan membeli seragam yang tak harus membeli di dalam sekolah, di luar sekolah juga banyak, tegas Emil Elestianto Dardak.

Setelah penegasan tersebut, Emil Elestianto Dardak langsung berkordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim).

“Sudah saya teruskan infonya ke Kadisdik untuk ditindaklanjuti segera,” jelas Emil Elestianto Dardak.

Penjelasan Dispendik Jatim tentang seragam sekolah yang viral

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries langsung memonitoring dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh satuan pendidikan artinya tak hanya di SMA 1 Tulungagung saja.

Dispendik Jatim pun mengklaim telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala Sekolah di Jatim untuk tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan oleh sekolah.

Dispendik telah menginstruksikan satuan pendidikan SMA, SMK & SLB negeri tidak mewajibkan pembelian seragam yang ditentukan sekolah.

“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam sekolah melalui koperasi,” jelas Aries.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: