Kasus Covid Meledak, Kades Sukawangi Dinilai Kurang Peduli

kantor desa sukawangi

EDITOR.ID, Cikarang,- Munculnya lonjakan tinggi kasus penularan Covid-19 di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi menjadi keprihatinan bersama. Sebab, hingga kini belum ada penanganan secara serius dari aparatur desa setempat.

Menurut salah satu pemuda Desa Sukawangi, Riki Riyanto, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak desa setempat, baik itu langkah pencegahan maupun bantuan kepada warga yang terpapar Covid-19. Padahal, kasus Covid-19 sedang marak di wilayah tersebut, namun pihak desa, terkesan cuek atas kondisi yang terjadi di masyarakat.

?Belum ada pergerakan sama sekali dari pihak desa, baik itu pencegahan maupun bantuan kepada masyarakat yang terdampak, termasuk penyemprotan disinfektan,? sesal Riki sebagaimana dilansir dari Radar Bekasi belum lama ini.

Padahal kata dia, dari informasi yang diperolehnya, anggaran dana desa tahun 2020 lalu, seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah. Namun pada kenyataan di lapangan, tidak ada penanganan yang dilakukan oleh pihak desa Sukawangi. Lalu anggaran itu kemana?.

?Kan jelas, anggaran dana desa pada tahun 2020, diperuntukkan buat penanganan Covid-19. Akan tetapi, di Desa Sukawangi tidak ada sama sekali kegiatan pencegahan maupun penanganan, lalu anggaran-nya dikemanain sama Kepala Desa?,? tanya Riki.

Hal senada diungkapkan pemuda Desa Sukawangi, Jaya. Menurutnya, dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya, masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, karena kondisi PAM Desa yang rusak, dan sudah satu tahun tidak kunjung diperbaiki. Padahal, untuk mencegah penularan Covid-19, masyarakat harus sering mencuci tangan.

?Sekarang air bersih saja susah, bagaimana mau mencegah penularan Covid-19. Air buat cuci tangan saja harus beli. Harus ada tindakan dari aparatur yang berwenang, karena kepala desa ini sudah keterlaluan,? beber pria yang akrab disapa Doyok ini.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukatenang, Dodi Sahrodi menjelaskan, sementara ini Sukawangi sudah memasuki zona merah dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, peningkatan kasus positif di Sukawangi, terjadi pasca Lebaran, sejak banyaknya kegiatan masyarakat, seperti hajatan dan lain sebagainya.

?Sementara ini memang Sukawangi sudah memasuki zona merah. Tracking terus kami masifkan, laporan-laporan dari desa, RT dan RW langsung kami follow up,? terangnya.

Saat ini, kata Dodi, wilayah Desa Sukatenang paling banyak kasus positif. Hal itu disebabkan, setelah ada salah satu warga yang hajatan, kemudian terkonfirmasi positif. Selain itu, tiga desa lainya di Kecamatan Sukawangi, banyak kasus positif.

?Sukatenang 26, Sukamekar 6, Sukabudi 10, dan Sukawangi 7. Jadi ada 49 kasus positif di Kecamatan Sukawangi,? jelasnya.

Sayangnya, Kepala Desa Sukawangi, Sekam Asmawi, enggan merespon saat wartawan mencoba menghubunginya untuk meminta penjelasan perihal itu.

Menanggapi persoalan yang terjadi di Desa Sukawangi, bahwa tidak ada penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyebaran Covid-19, setelah terjadi lonjakan kasus di wilayah tersebut. Pihak kecamatan Sukawangi berencana akan memanggil Kepala Desa Sukawangi, Sekam Asmawijaya, untuk meminta penjelasan.

Camat Sukawangi, Parno Martono mengungkapkan, akan memanggil Kepala Desa untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. ?Entar saya panggil kepala desanya,? ujarnya melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sukawangi, Romain mengaku, selama ini tidak mendapatkan data dari pihak desa mengenai penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, baik pada tahun 2020 maupun 2021. Dirinya membeberkan, hanya mendapat laporan secara lisan saja dari pihak desa perihal itu.

?Saya enggak punya data penggunaan anggaran itu, karena informasi yang saya dapatkan hanya sebatas lisan,? ungkap pria yang akrab disapa Ikbal ini.

Dirinya menjelaskan, untuk pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 memang ada di tahap kedua. Walaupun awalnya tidak ada, tapi begitu kasus Covid-19 melonjak ada perubahaan. Menurutnya, pada tahun 2020 ada pengalokasian di anggaran perubahaan.

?Dianggaran perubahaan dianggarkan sekitar Rp 45 juta. Untuk penanganan seperti penyemprotan, pembagian masker, disinfektan, dan pembuatan posko diperbatasan. Ini di tahun 2020,? ucapnya.

Sedangkan, untuk tahun 2021 ini dirinya mengatakan, ada pengalokasian anggaran sekitar Rp 60 juta, untuk penanganan Covid-19 di wilayah Desa Sukawangi. Saat ini, penanganan yang sudah dilakukan sebatas penyemprotan, dan pembuatan empat posko di masing-masing RW.

?Alokasi anggaran tahun 2021 ini sekitar Rp 60 juta. Kalau kita hanya sebatas pengawasan, sementara untuk penggunaan anggaran di pemerintah desa,? katanya. (abray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: