EDITOR.ID, Jakarta,- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.
“Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat.
“Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” tambahnya.
Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
“Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,” ujar Fadil.
Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .
“Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan,” ujar Fadil.
Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum Peristiwa tanah bergerak yang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Rumah Rusak akibat Tanah Bergerak di Tegal Bertambah Jadi 248 Unit, 320 Jiwa Mengungsi”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/202123278/rumah-rusak-akibat-tanah-bergerak-di-tegal-bertambah-jadi-248-unit-320-jiwa.
Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.
“Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial,” tambahnya. (antara)