Jusuf Hamka Ancam Polisikan Stafsus Yustinus Prastowo Jika Paling Telat 20 Juni Tidak… Soal Apa Itu

Maqdir sesumbar jika Staf Khusus Kemenku itu tidak meminta maaf maka kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Jusuf Hamka Bos Jalan Tol

Jakarta, EDITOR.ID,- Bos jalan tol yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka melawan. Ia mengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada dirinya paling lambat pada Selasa (20/6/2023). Jika tuntutannya itu tidak diabaikan maka Yustinus diancam akan dipolisikan.

Hal ini disampaikan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Maqdir sesumbar jika Staf Khusus Kemenku itu tidak meminta maaf maka kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya tunggu sampai Selasa (20/6/2023) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar,” ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6/2023).

Namun, Maqdir menegaskan sejatinya Jusuf Hamka dan CMNP tidak mau cari ribut. Oleh karena itu, Jusuf masih menunggu itikad baik Stafsus Menkeu tersebut.

Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.

“Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah,” jelasnya.

“Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya,” imbuh Maqdir.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.

“Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.

“Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos,” tegas Jusuf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: