Gelapkan Pajero Jona Arizona Wakil Ketua DPRD Sukabumi Dinonaktifkan

Penipuan dan penggelapan sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD (Golkar) Kota Sukabumi, Jona Arizona langsung dinonaktifkan dari jabatannya

Pelaku lainnya berinisial H juga diamankan Polres Sukabumi Kota karena terduga terkait penipuan dan penggelapan mobil rental Mitsubishi  Pajero tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan. Dan, menjalani proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal.

Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Bandung, Jawa Barat.

“Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Hasil Pemeriksaan Polres terhadap Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kota

Menurut hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan terduga pelaku Jona Arizona ini adalah dengan cara menyewa satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung.

“Setelah 5 bulan penyewaan, korban (pihak rental) meminta kendaraannya kepada Jona Arizona untuk kepentingan servis berkala. Tetapi tidak mendapat jawaban hingga korban pun mendatangi Jonsla Arizona di Sukabumi Kota  dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai oleh Jona Arizona  melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” katanya.

Dari peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar pemesanan sewa mobil.

Jona Arizona dan tersangka lain berinisial H diamankan di Polres Sukabumi Kota

Zainal menegaskan hingga saat ini Jona Arizona dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Pasca penangkapan Jona Arizona

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat   gerak cepat (gercep) setelah Polres Kota Sukabumi mengamankan salah satu anggotanya, Jona Arizona.

Terhitung hari mulai hamis (30/3/2023) DPD Partai Golkar Jabar telah menunjuk Phinera Wijaya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi Kota untuk menggantikan posisi Jona Arizona.

“Jadi hari ini kita sudah menonaktifkan sodara JA dan menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas sesuai surat keputusan Nomor : SKEP-114/GOLKAR/2023 tanggal 30 Maret 2023,” kata Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara dihadapan para awak media pada, Kamis (30/3/2023).

Penunjukan Pelaksana Tugas ini sebagai penegasan bahwa DPD Partai Golkar  Sukabumi Kota tetap berjalan melaksanakan program-program dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Ini juga untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan baik hal-hal rutin atau yang sudah diprogramkan oleh Golkar Sukabumi Kota dalam hasil Musda dan Rakerda,” sambungnya.

Saat ditanya soal pemberian bantuan hukum dari Partai Golkar Jabar, Iswara menyebut bahwa akan mempertimbangkan hal itu. Pasalnya, kasus yang menimpa sodara Jona Arizona adalah masalah pribadi.

“Apabila diminta oleh pihak keluarga yang bersangkutan kita akan mempertimbangkan pemberian bantuan hukum,” sambungnya.

Profil Jona Arizona

Sejumlah pihak cukup terkejut dengan penangkapan Wakil Ketua DPRD  Sukabumi Kota, Jona Arizona, telah diamankan Polres Sukabumi Kota lantaran terlibat dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental.

Sejumlah pihak mengaku cukup terkejut dan sempat tidak menduga bahkan ada yang tidak percaya,  karena selama ini diketahui Jona Arizona dikenali sebagai seorang politisi muda, sebagai pengusaha sukses di Sukabumi Kota khususnya diketahui sebagai pengusaha SPBU atau pom bensin, terkejut terlibat  kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan mobil rental.

Laporan LHKPN Jona Arizona 2021

Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021. Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi ini ternyata hanya memiliki uang kas sebesar Rp 1 juta.

LHKPN KPK Tahun 2021 itu, Jona diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 10.384.602.233. Sebagian besar harta yang dilaporkan adalah berbentuk tanah dan bangunan. Jona juberbentuk Arizona memiliki harta senilai Rp 505.000.000 dari tiga unit mobil.

Dalam laporan LHKPN KPK Tahun 2021 itu, Jona juga dicantumkan memiliki nilai hutang yang Ia miliki yakni senilai Rp 1.336.397.767.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: