Kota Sukabumi, EDITOR.ID. Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kota, Jona Arizona (42) telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kota Sukabumi terkait kasus penipuan dan penggelapan sebuah mobil Mitsubishi Pajero milik Rental asal Bandung.
Anggota dari Partai Golkar tersebut diamankan oleh Polres Sukabumi Kota dengan satu tersangka lain, yakni H (34).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan pelaku telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pimpinan DPRD Sukabumi Kota – seseorang bernama Jona Arizona.
Zainal Abidin mengklaim telah melakukan pemeriksaan dan telah memperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Modus Penggelapan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kota
Adapun modus yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kota itu dalam kasus ini.
“JA (Jona Arizona) ini menyewa satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero dari tempat rental di Cijagra, Bandung. Penyewaan sudah berlangsung sekitar lima bulan,” ungkap Zainal dalam konfirmasinya Kamis (31/3/2023).
Adapun biaya sewa mobil Pajero yang harus dibayar oleh Jona Arizona ke pihak Rental adalah sebesar Rp 6 juta per minggu
Namun, setelah lima bulan mobil tersebut disewa, korban meminta Jona Arizona untuk mengembalikannya dengan alasan untuk perbaikan berkala. Tetapi setiap kali korban meminta mobilnya dikembalikan tidak mendapatkan jawaban atau respon dari JA.
Karena kesal tidak ada kepastian akhirnya korban pun mendatangi Jona Arizona di Sukabumi Kota, dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai oleh Jona Arizona melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian.
Adanya dugaan penipuan dilakukan oleh Jona Arizona terungkap setelah pemilik rental mendatanginya dan mendapati mobil rental tersebut sudah digadaikan oleh Jona Arizona kepada orang lain melalui tersangka berinisial H.
“Saat ini masih dalam pencarian (Orang yang menerima gadaian mobil Pajero dari Jona),” lanjut Zainal Abidin.
Sebelum terungkapkan penggelapan mobil Rental tersebut, pihak Rental sebenarnya sempat menghubungi Jona Arizona untuk maksud mengembalikan terlebih dahulu mobil yang disewa oleh Jona Arizona dengan alasan keperluan service berkala.
Berhubung pihak Rental tak menerima jawaban samasekali dari Jona Arizona — maka pihak Rental berinisiatif mendatangi secara langsung ke kediaman Jona Arizona di Sukabumi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu lembar dokumen pemesanan sewa mobil, satu lembar data survey penyewa kendaraan mobil serta satu lembar surat keterangan leasing