Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatkan Selasa kemarin di KPK, dibuat berlandaskan aspek hukum. “Tetapi, silakan mau diberi label sarat politis. Saya tidak mau berkomentar,” kata Sugeng.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) itu mengklaim, bahwa laporan perkara dugaan gratifikasi yang dilaporkannya pada Selasa 5 Maret 2024 adalah murni atas keadilan hukum. “Silakan dilihat rekam jejak IPW selama ini. Laporan terhadap Wamenkumham, Firli Bahuri bisa jadi contohnya,” ujar Sugeng.
Meski begitu, Sugeng tidak membantah bahwa dirinya merupakan anggota PSI aktif. Sugeng menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor. “Saya tegaskan, saya bukan kader karena PSI tidak pernah mengkader saya,” ucapnya.
TPN Tuduh Pelapor Ganjar ke KPK Penuh Nuansa Politis
Kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatnya di Komisi Antirasuah mengatasnamakan IPW, bukan PSI.
“Dan yang perlu diketahui, IPW juga membela Aiman dan Butet saat diintimidasi oleh kepolisian,” kata dia.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuding laporan Sugeng sarat akan unsur politis, musababnya posisi Sugeng sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor dan polemik PSI ihwal dugaan penggelembungan suara.
Menurut Chico, laporan ini terkesan dipaksakan. Apalagi ketika diketahui bahwa Ganjar adalah pihak yang pertama kali mendorong digulirkannya hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri,” ucap Chico.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut.
Dia mengatakan, KPK akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan. “Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.
Mengenal Sosok Sugeng Teguh Santoso, Bukan Orang Sembarangan
Selain menjabat sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso merupakan mantan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sugeng juga pendiri dan deputi bidang advokasi dan bantuan hukum perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia (PBHI) (1997-1999).
Dia pun mendirikan dan menjadi sekretaris jenderal serikat pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang), kemudian, Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004; anggota tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang); anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).