Enrekang, Sulawesi Selatan, EDITOR.ID,– Seorang oknum dosen mencoreng nama baik Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial AR ini tertangkap basah sedang mencumbui dan menggarap mahasiswinya. Ironisnya aksi tak senonoh itu dilakukan di dalam perpustakaan kampus.
Aksi mesum tersebut dilakukan di salah satu ruang Perpustakaan Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) saat suasana telah sepi pada Minggu (12/2/2023) malam.
Dosen dan mahasiswi itu sedang asyik berduaan. Bahkan berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Aksi mereka akhirnya terciduk oleh satpam yang sedang patroli jaga malam.
Rektor Unimen Yunus Busa membenarkan soal kejadian tersebut. Dia menyebutkan bahwa aksi mesum tenaga pengajar dan mahasiswinya itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 malam.
“Memang benar, ada oknum dosen dan mahasiswi kepergok berbuat tak senonoh,” ujar Rektor Unimen Yunus Busa, Sabtu (18/2/2023) siang.
Dia menjelaskan bahwa dosen yang tengah mesum dengan mahasiswinya dipergoki oleh satuan pengamanan (Satpam) kampus yang tengah berpatroli malam.
“Kejadiannya di ruangan perpustakaan Kampus II Unimen Enrekang pada malam hari,” tegas Yunus.
“Jadi sekuriti kita ini sedang patroli malam dan melintas di area perpustakaan. Tiba-tiba sekuriti kami mendapati oknum dosen AR dan seorang mahasiswi sedang melakukan hal terlarang,” lanjutnya.
Yunus menilai aksi kedua pelaku secara tidak langsung mencoreng dunia pendidikan dan nama baik Unimen.
Terlebih, AR berprofesi sebagai dosen yang seharusnya punya beban moril untuk membimbing generasi muda dalam mengejar cita-cita.
Malah melakukan perbuatan yang jelas-jelas merusak nama baik dunia pendidikan. Disisi lain, perbuatan tak bermoral itu terjadi di wilayah Kampus Unimen.
Saat ini, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi kepada kedua pelaku. Yunus menyebutkan dosen berinisial AR itu diberi sanksi pemecatan, sementara mahasiswi yang melakukan aksi mesum dengan dosennya diberi sanksi skorsing.
“Atas kejadian itu, kami langsung lakukan pemecatan untuk oknum dosen. Sedangkan mahasiswa yang bersangkutan diberi sanksi skorsing,” tandasnya.
“Itu sudah menjadi kesepakatan dan sanksi tegas yang kami ambil,” dia memungkasi. (tim)