Cucu pun Dimasukkan SYL Kerja di Kementan Digaji Rp10 Juta Sejak 2022

Rini membenarkan bahwa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, mendapat honor Rp 10 juta dari uang negara di Kementan.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Kiri) dan Cucunya Tendri

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) benar-benar memanfaatkan “kekuasaannya” sebagai menteri untuk menggunakan fasilitas uang negara dan memeras pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kemakmuran dan keperluan pribadi keluarganya. Kabar terbaru sampai cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah pun ikut menikmati “bancakan” duit di Kementan.

Cucunya dimasukkan SYL bekerja di Kementan sebagai Tenaga Ahli dengan mendapat honor Rp 10 juta.

Hal ini diceritakan secara blak-blakan oleh Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bersaksi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.

Rininta dihadirkan Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Rini membenarkan bahwa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, mendapat honor Rp 10 juta dari uang negara di Kementan. “Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?” tanya jaksa.

“Iya pernah,” jawab Rini.

“Siapa itu?” tanya jaksa.

“Cucu Pak Menteri,” jawab Rini.

“Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?” tanya jaksa.

“Iya pernah,” jawab Rini.

“Rp 10 juta?” tanya jaksa.

“Pernah,” jawab Rini.

Rini mengatakan honor itu diterima Tenri sejak 2022 dengan jabatan Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan. Dia mengatakan honor pertama Tenri sebesar Rp 4 juta.

“Dari mana Saudara tahu itu?” tanya jaksa.

“Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum kalau ada transaksi honor untuk Bibi (Tenri),” jawab Rini.

“Sejak kapan itu dia terima honor itu?” tanya jaksa.

“Saya lupa sejak kapan terima honornya tapi kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022,” jawab Rini.

“Berapa honornya pertama kali?” tanya jaksa.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan penambahan honor Tenri dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta. Rini mengaku hanya diminta untuk menginfokan ke Tenri terkait uang tambahan Rp 6 juta tersebut.

“Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?” tanya jaksa.

“Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari biro hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta,” jawab Rini.

Dia mengatakan honor itu ditransfer oleh Biro Hukum Kementan ke Tenri. Dia mengatakan tambahan Rp 6 juta untuk Tenri dilakukan lantaran adanya laporan dari pimpinan terkait kekurangan honor.

“Yang menyerahkan uang itu langsung transfer ya?” tanya jaksa.

“Langsung transfer dari biro hukum,” jawab Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: