Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan. Dia pun mengimbau para demonstran dalam menyampaikan pendapat di muka umum untuk menaati aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari Polres Indramayu sudah mempersiapkan dengan baik untuk mengamankan kegiatan tersebut. Sampai saat ini kita update terus perkembangannya. Untuk personel kita siapkan,” kata Fahri, Rabu (14/6/2023).
Dalam Aksinya Massa Pendemo Gugat Kenapa Lahan Ponpes Al Zaitun Ribuan Hektar
Aksi massa Indramayu Menggugat ini menganggap ajaran di Ponpes Ma’had telah menyesatkan dan tidak sesuai ajaran Islam. Selain itu massa pendemo juga mempersoalkan dan menuntut tanah Ponpes Al Zaytun kenapa jumlahnya ribuan hektar dan menyalahi ketentuan agraria.
Koordinator aksi, Sayid Mukhlisin, mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya lebih menyoroti kasus agraria seputar tanah Ma’had Al-Zaytun. “Soal penguasaan tanah oleh ponpes ini sangat banyak, ada ribuan hektare. Kita mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengusut hal itu,’’ kata Sayid.
Selain itu, massa juga mempertanyakan soal perijinan terkait sejumlah aset milik Al-Zaytun. Di antaranya, galangan kapal maupun dermaga yang dibangun pihak Al-Zaytun.
‘’Kita mendesak dinas perizinan, itu mereka (pihak Al-Zaytun) punya izin nggak membangun dermaga, jalan, yang mereka lakukan itu,’’ cetus Sayid.
Selain itu, Sayid mengatakan, pihaknya juga mendesak Kemenag dan MUI agar mengusut tuntas kasus ajaran agama yang menyesatkan dan tidak sesuai syariah di pondok Al-Zaytun. ‘’Kita butuh konfirmasi dari mereka karena mereka yang paling berwenang,’’ kata Sayid.
Selain itu, massa juga mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan perkosaan yang sudah ditangani polda. Massa juga mempertanyakan manfaat keberadaan Ma’had Al-Zaytun bagi warga sekitar. Setelah melakukan aksi sekitar 30 menit, massa membubarkan diri dengan tertib. (tim)