Beli Asesoris Mobil Anak Yasin Limpo Minta Duit ke Pejabat Kementan Rp 111 Juta

Sukim menuturkan jika Dindo pernah mendatanginya. Saat itu, kata dia, Dindo mendatanginya ketika kunjungan di Makassar.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan ke luar ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan putusan sela dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2020–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, EDITOR.ID,- Putra mantan Menteri Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pernah minta duit Rp 111 juta ke anak buah bapaknya, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi. Dindo minta uang ke pejabat Kementan untuk keperluan membeli aksesoris mobilnya.

Sukim terpaksa harus memberikan karena takut sama ayahnya yang seorang menteri.

Hal itu disampaikan Sukim Supandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Sukim membuka terang-terangan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono.

Sukim menuturkan jika Dindo pernah mendatanginya. Saat itu, kata dia, Dindo mendatanginya ketika kunjungan di Makassar.

Sukim mengatakan, pertemuan itu awalnya membahas soal perkebunan. Karena diketahui, Kemal Redindo Syahrul Putra saat ini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022.

Usai pertemuan itu, kata Sukim, Dindo berkomunikasi melalui Whatsapp kepada dirinya untuk mengirimkan uang tersebut.

“Beliau WA (ke saya) untuk menyelesaikan terkait (pembayaran) aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil,” kata Sukim.

Setelah mendapat pesan itu, kata Sukim, dirinya lapor ke Sekretaris Ditjen Perkebunan yang saat itu dijabat Heru Triwidardo. Hasilnya, Sukim diminta menyerahkan uangnya. “Diambil dari uang sharing-sharing eselon I,” kata Sukim.

Sukim mengatakan, uang itu diserahkan melalui Bendahara Sekretaris Ditjen Perkebunan dan diterima oleh orang bernama Aliandri yang bekerja kepada Dindo. Semua pemberian itu tercatat dengan kuitansi yang tersimpan di kantor Kementan.

Mulanya, Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan ada atau tidaknya ajudan hingga keluarga SYL mendatangi saksi.

“Saudara ketemu dengan anaknya menteri SYL itu di mana? Di Makassar atau Jakarta?” kata Hakim Rianto.

“Di Makassar, Yang Mulia,” kata Sukim.

“Apa yang disampaikan ke Saudara?” ujar Hakim lagi.

“Ya (keadaan) ramai-ramai, ketemu saja, ngobrol,” timpal Sukim.

Hakim lantas menggali dugaan adanya permintaan dari anak SYL. Dalam momen ini terungkap adanya uang ratusan juta rupiah yang diminta anak eks Mentan tersebut.

“Apa permintaannya?” cecar Hakim.

“Permintaan uang,” kata Sukim.

“Berapa yang diminta?” tanya Hakim.

“Yang saya ingat, ada Rp 111 juta,” ucap Sukim.

Baca juga: Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: