Desa Hantu

Karena ini adalah masalah kewibawaan negara terhadap apa yang namanya cara-cara kotor pemerintah daerah dalam melakukan hak ataupun kewenangan pengelolaan otonomi daerah. Dimana kewenangan itu dilakukan secara tidak baik, berlebihan dan di luar daripada otoritas dan kewenangan mereka.

Dari sudut pandang hukum fenomena munculnya Desa Fiktif yang dilakukan Pemerintah Daerah memberikan pengalaman kepada pemerintah pusat bahwa ada sesuatu di daerah atau istilahnya “ini adalah zona merah” ataupun tidak boleh dilakukan. Penulis menyebutkan bahwa ini merupakan suatu kondisi yang memprihatinkan.

Kenapa? karena penyelenggaraan pemerintahan yang dianut adalah asas transparansi dan akuntabel, reliable dan siapapun yang akan melakukan pelaksanaan pemerintah dimanapun aturan dan tata caranya harus seirama sesuai aturan.

Penulis juga merasa heran kenapa sudah satu periode pemerintahan Jokowi, modus kejahatan korupsi ini baru terendus hari ini ada apa dibalik semua ini?

Kesimpulannya, siapa yang akan menjadi target izin otomatis ini mulai dari pemerintahan Kabupaten sampai kepada pemerintahan pusat dalam hal ini harus dilakukan kroscek bahkan kalau perlu dilakukan pemeriksaan secara holistik.

Karena penulis curiga ini terjadi oleh karena ada kepentingan yang ada di pemerintahan tingkat daerah atau dibawah. Dan pada akhirnya ada ya ada istilah ABS Asal bapak senang ini terjadi di tataran pemerintahan Kabupaten sampai kepada pusat dalam hal ini juga di Kantor Kementrian Dalam Negeri era Kabinet kemarin.

Karena perlu diketahui bahwa Desa ini merupakan pembagian yang terkontrol dengan baik, baik itu di tataran legislatif maupun eksekutif. Artinya tidak ada yang tidak terkontrol dalam pendataan desa di Indonesia.

Semua desa itu kan tertata, semua desa itu terlaporkan, semua jumlah penduduknya, sumber daya manusianya, letak dan batas-batasnya. Apa lagi di sini dikatakan telah mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Inikan sangat Ironis sekali.

Lantas di mana letak kontrol dari inspektorat yang ada di daerah dimana tugas mereka. Bagaimana melaporkan Setiap peristiwa ini terjadi? Sehingga ini boleh dikatakan adalah suatu kondisi di mana telah terjadi pembiaran secara masif.Sekaligus juga boleh dikatakan yang terjadi karena tidak adanya suatu sistem yang ada di negara kita ini.

Solusi yang dibutuhkan sekarang adalah mengarah kepada digital system. Di mana era sekarang ini tidak lagi kita tidak boleh lagi kita menyepelekan dengan sistem apa adanya atau sistem manual. Konsep e-Goverment sudah harus segera di laksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: