Beredar di Media Sosial, Benarkah Pernyataan Surat Utang Anies ke Sandi Rp92 Miliar?

Salinan surat pernyataan Anies Baswedan soal utang piutangnya dengan Sandiaga Uno senilai Rp92 miliar beredar di media sosial.

Anies Baswedan

Jakarta, EDITOR.ID,- Meski Sandiaga Uno sudah merelakan dan mengikhlaskan, isu utang Anies Baswedan masih ramai jadi perhatian dan pergunjingan publik. Terkini mendadak beredar di media sosial, salinan surat pernyataan Anies Baswedan soal utang piutangnya dengan Sandiaga Uno senilai Rp92 miliar.

Surat itu dibuat Anies saat dirinya maju bersama Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menanggapi beredarnya salinan surat utang tersebut, Tim Pemenangan Anies untuk Pilpres 2024, Sudirman Said tak membantah.

Menurutnya, total ada tujuh poin rincian pernyataan dalam surat itu. Dia menyebut surat itu sama dengan dokumen yang pernah ia baca sebelumnya.

“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” ujar Sudirman Said sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (12/2/2023).

Namun begitu, mantan Menteri ESDM ini mengaku tak risau dengan isi perjanjian utang piutang dalam surat pernyataan yang diteken Anies pada 9 Maret 2017 tersebut.

Lebih jauh pria yang pernah maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan surat itu menyepakati bahwa semua utang Anies ke Sandi otomatis akan lunas jika keduanya menang di Pilkada DKI 2017. Ketentuan dan komitmen ini sesuai pernyataan yang ditulis Anies.

Dan ketika itu pasangan Anies-Sandi berhasil memenangi kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017. Namun, Sandi pada 2018 mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur setelah diminta maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Dan isinya sejalan dengan penjelasan saya selama ini, bahwa pada dasarnya sudah tidak ada urusan utang piutang antara Pak Sandiaga Uno dengan Pak Anies Baswedan,” ujar Sudirman Said, yang juga alumni Mahasiswa STAN lulusan 1990 ini.

Berikut 7 poin pernyataan Anies soal utang piutangnya dengan Sandi seperti dikutip dari surat yang beredar.

1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”).

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: