“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Ari mengatakan keppres ini berlaku sejak pelantikan nanti. Ari menyebutkan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penggantian KSAU ini dilakukan karena Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024 mendatang.
Marsekal Fadjar menjabat sebagai KSAU sejak dilantik Presiden di Istana Negara 20 Mei 2020 lalu.
Saat itu Fadjar dilantik menjadi KSAU bersama dengan Laksamana TNI Yudo Margono yang dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 dan 33/TNI/Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL dan KSAU serta Keputusan Presiden Nomor 34 dan 35/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Marsekal Fadjar akan berusia 58 tahun pada 9 April 2024, yang artinya memasuki usia pensiun. Hal ini merujuk Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. (tim)