EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Polri berhasil menangkap pelaku yang menyerang dan menembak polisi jalan raya (PJR) di Tol Kanci. Kawanan pelaku penembakan adalah Haikal (H), Rajendra Sulistiyanto (R), Ica Ardeboran (I) dan Muhammad Untung (MU).
Kawanan pelaku yang menembaki polisi ini merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon di bawah pimpinan Heru Komarudin. Heru merupakan penyerang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang ditangkap pada Mei lalu.
Mereka juga ternyata merupakan pelaku yang juga melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Polsek Bulakamba dan Polres Cirebon Kota.
“Diperoleh keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan R. Pelaku yang lakukan penyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan R, dan pelaku penyerangan PJR adalah H, R, I (Ica Ardeboran) dan U, (Muhammad Untung),” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Hal itu diketahui dari keterangan Suherman (S) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Minggu, (2/9/2018) kemarin.
Aksi mereka dibantu oleh Gusrizal (G) dan Caryono (C) yang ditangkap Minggu siang (2/9/2018). “Keterlibatan kedua orang tersebut membantu pelaksanaan aksi terorisme tersangka H, R, U, dan I,” imbuhnya.
Sementara I dan R sendiri ditangkap pagi tadi. Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan dengan menggunakan senjata api jenis revolver hasil rampasan anggota Polri.
“Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur menyebabkan I dan R meninggal dunia,” terang Setyo.
Sementara KA dan MU ditangkap sekitar pukul 11.34 dan 11.59. Kepada mereka yang tertangkap akan ditersangkakan menggunakan Pasal 15 juncto pasal 6 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya, 1 senjata api jenis revolver dengan sebuah pelurunya dan 4 butir Selo kaliber 58 mm. Kemudian 2 senjata tajam yan g digunakan untuk menyerang anggota Sabhara.
Selain itu disita juga 2 buah sepeda motor dan jaket warna merah milik R saat menyerang anggota PJR di Cipali. “Dari keterangan temannya, dia (R) yang melakukan (penembakan),” pungkas Setyo. (tim)