EDITOR.ID, Bandung – Pemerintah pusat akan memberikan stimulus bantuan bagi masyarakat yang menjalankan UMKM.
Bantuan ini akan diberikan tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Aep Nurdin mengatakan sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat, memberi stimulus kepada pelaku UMKM ditengah Pandemi Covid19.
“Saya apresiasi langkah ini, untuk kembali meningkatkan gairah perekonomian masyarakat, khususnya dari sektor UMKM,” jelasnya, Minggu (16/8).
Aep melihat, bantuan yang diberikan akan merata kepada masyarakat yang memiliki UMKM.
“Harus merata ya kalau saran saya, dan jika ada masyarakat yang tidak sesuai namun mendapatkan bantuan, itu harus dieliminir,” jelasnya.
Aep melihat, masyarakat akan antusias dengan info adanya bantuan cuma cuma dari pemerintah ini.
“Pasti antusias, namun masyarakat juga diminta harus legowo jika tak sesuai kriteria penerima, karena kalau tidak salah ada verifikasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM,” jelasnya.(ADV).