Surakarta – Siang ini Jumat (24/01/20) gabungan jatanras Polda Jateng, Resmob Polresta Surakarta dan Resmob Polres Sukoharjo laksanakan konferensi pers terkait 2 kasus pengeroyokan antar ormas.
Konferensi pers yang dilaksanakan di Polresta Surakarta ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Budi Hariyanto, S.I.K., MSi. serta didampigi oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Andi Rifai dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kasus pertama melibatkan pengeroyokan antara ormas PSHT dan Winongo. Dengan Kronologi kejadian pada hari Selasa (14/01/20) sekira pukul 23.30 Wib sepulang dari Kopdar PSHWTM (Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda) di Umbul Win-win Pengging, para pelaku mendapati temanya dengan keadaan kepala terluka dan mengaku dikeroyok oleh Ormas PSHT.
Kemudian sekitar 200 meter salah satu pelaku melihat sekelompok warga dari PSHT di Warung Angkrigan (HIK) selanjutnya Ormas Winongo menghampiri kelompok PSHT dan langsung mengeroyok para korban.
Diketahui pelaku berjumlah 7 orang. 2 diantaranya masih dibawah umur. Serta korban berjumlah 4.
“Penyebab pengeroyokan ini adalah arogansi masing masing ormas, dimana masing-masing ormas merasa kuat, bukan karena radikal. ” ungkap Kombes Pol. Budi Hariyanto
“Memang ada beberapa ormas yang terpapar radikal namun sejauh ini masih bisa kita kendalikan, kita masih punya harapan setelah para pelaku mendapatkan hukuman mereka bisa menjalani kehidupan normal” tambah Kombes Pol. Budi Hariyanto.
Kasus Kedua tawuran melibatkan Ormas yang sering beraksi menggunakan penutup kepala dengan plat nomor kendaraan yang dibengkokan.
Berawalnya pada hari Selasa 15 Desember 2020 pukul 21.30 WIB para pelaku yang berjumlah 9 orang mendatangi rumah korban yang bernama Antonius Chrismaxdiasto dengan mengendarai mobil pick up warna hitam dan motor di Dk. Langenharjo Rt 02/05 Ds.Langenharjo, Kec.Grogol Kab.Sukoharjo.
Sesampainya dirumah korban, pelaku langsung masuk dan memukuli korban serta membawa korban ke dalam mobil untuk buang ke suatu tempat, Kemudian Korban melaporkannya ke Polsek Grogol guna proses lebih lanjut.
Pada kasus kedua pelaku berjumlah 9 orang dengan 6 orang masih DPO.
“Untuk para pelaku yang beraksi dengan ciri-ciri diatas untuk STOP !!, Kita dari Polda Jawa Tengah sudah mengetahui nama-nama ormas yang bersangkutan, tinggal kita terus mengejar dan menangkap pelaku itu.” tegas Kombes Pol. Budi Hariyanto. (dealova)