Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ist
EDITOR.ID, Jakarta,- Usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penyelundupan Motor Gede (Moge) Harley Davidson di dalam bagasi pesawat baru Garuda Indonesia dan pemberhetian Dirut Garuda, polisi langsung ikut turun tangan menangani kasus ini secara pidana.
Dalam kasus ini, polisi bakal bekerja sama dengan Bea Cukai.
Polda Metro Jaya akan turun tangan dan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk mengusut penyelundupan sepeda Brompton dan onderdil Harley Davidson bekas dalam pesawat baru Garuda Indonesia yang diterbangkan dari Prancis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi masih menunggu perkembangan kasus Harley yang saat ini ditangani oleh DJBC.
“Ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana karena bea cukai yang menangkap sehingga masih didalami,” kata Yusri kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019).
Namun, Yusri masih enggan menjelaskan lebih lanjut koordinasi seperti apa yang bakal dilakukan dengan pihak DJBC. Ia hanya menyebut bahwa koordinasi itu bakal dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Nanti kita bisa melihat (bentuk koordinasi untuk proses penyelidikan), nanti kan diproses sesuai dengan aturan,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya tak bisa bergerak sendiri karena kasus baru sekali diungkap dan masih dalam penanganan Bea Cukai.
“Kan yang menangani Unit Penindakan Bea Cukai, itukan baru kemarin (pengungkapan dilakukan). Nanti kami akan coba koordinasi ke sana ya,” kata Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, pihaknya telah menghubungi Polres Bandara Soekarno Hatta menanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Jadi kami tanyakan dulu ke Polres Soetta. Ya kan nanti ada penyerahannya, nanti kami coba koordinasikan sama Bea Cukai,” tandas Yusri.
Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan dugaan penyelundupan Harley untuk saat ini menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai. Namun penyidikan itu tetap berada di bawah pengawasan Koordinator Pengawasan PNS Polri.
“Kita tetap koordinasi, di Polri ada Korwas PNS. Kita kedepankan dari bea dan cukai untuk tanggung jawab karena dia juga berwenang menyidik,” katanya.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro memastikan proses penyidikan itu masih berjalan di Bea dan Cukai.