EDITOR.ID, Jakarta,- Sungguh miris. Seorang polisi ditembak rekan juniornya sendiri di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/7/2019).
Korban bernama Bripka Rachmat Effendi (41) tewas di tempat. Ia mengalami tujuh luka tembak di tubuhnya, yakni bagian dada, leher, paha dan perut.
Polisi yang menangani kasus tersebut menemukan 7 selongsong peluru di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di ruangan SPK Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kronologi kejadian bermula saat anggota Bripka Rachmat Effendy yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, Kamis malam (25/7/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka Rachmat Effendy membawa FZ ke Polsek Cimanggis beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Tidak lama kemudian, orang tua FZ datang bersama Brigadir RT dan Brigadir RA. Mereka meminta agar FZ dilepas untuk dibina oleh orang tuanya.
Bripka Rachmat Effendy menolak melepas FZ. Ia menyatakan bahwa proses hukum terhadap FZ sedang berjalan.
Bripka Rachmat Effendy dan Brigadir RT sempat berdebat. Bripka Rachmat mengatakan bahwa dia sebagai pelapor.
Dengan suara keras, Bripka Rachmat memenuhi permintaan juniornya. Hal itu membuat Brigadir RT naik pitam.
Brigadir RT kemudian menembak seniornya itu dengan menggunakan senjata api jenis HS 9.
Ia menembak Bripka Rachmat sebanyak 7 kali tembakan. Korban pun tumbang ke lantai dan tewas di tempat. Korban mengalami luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul kejadian tersebut,†kata Argo, Jumat (26/7).
Korban Bripka Racmat Effendy merupakan warga Permata Tapos Blok A No 1 RT 003/008 Kelurahan Sukamaju Baru.
Sedangkan pelaku beralamat di Jatijajar RT 006/003 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (tim)