Wow Lebih dari 1.000 Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Imbas Kemiskinan

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan bahwa jumlah gugatan cerai dalam enam bulan terakhir sangat tinggi. Hingga saat ini tercatat sudah ada 1.500 perkara gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Pengadilan Agama Bojonegoro

Bojonegoro, EDITOR.ID,- Fenomena mengejutkan terjadi di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, dalam kurun waktu Januari-Juni Tahun 2023 ini, gugatan kasus perceraian yang ada di sana benar-benar meningkat pesat.

Bagaimana tidak, hanya dalam kurun waktu 6 bulan itu sudah ada 1.500 kasus gugatan cerai yang tercatat dan masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro. Menariknya, gugatan perceraian yang tercatat tersebut, di dominasi oleh gugatan para istri terhadap suami.

Bukan tanpa alasan, salah satu faktor utama yang menjadi penyebab banyak para istri di Bojonegoro menggugat suami mereka untuk bercerai, konon adalah masalah ekonomi suami yang masih morat-marit sehingga suami tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga karena kurangnya pekerjaan yang stabil.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik menuturkan, sejak enam bulan terakhir jumlah angka perceraian meningkat cukup tinggi. Tercatat ada 1.500 gugatan cerai yang diajukan.

“Dilihat dari jumlah penduduk Bojonegoro, angka kasus perceraian ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena ini baru dalam enam bulan, belum lagi jumlahnya hingga akhir tahun,” ujar Solikin Jamik belum lama ini.

Dari total 1500 gugatan cerai yang tercatat, lanjut Solikin, mayoritas dari perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh sang istri terhadap suaminya, dengan total mencapai 1063 kasus gugatan. Sementara sisanya adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri terhadap suami, sisanya baru cerai yang di ajukan oleh suami,” tuturnya.

Dijelaskanya pula, faktor utama penyebab perceraian yang terjadi adalah kemiskinan dan tingkat pendidikan yang masih rendah, hal ini pun dapat dilihat dari rata- rata tingkat pendidikan mereka yang mengajukan gugatan yakni SD dan SMP.

“Selain itu faktor lain adalah tidak memiliki pekerjaan yang jelas, sehingga menyebabkan pertikaian yang sangat rentan terjadi,” jelasnya pula.

Ia menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terkait masalah kemiskinan dan kurangnya pendidikan.

“Mengapa? Karena rata-rata yang mengajukan perceraian adalah mereka yang berpendidikan lulusan SMP dan SD, sedangkan jumlah lulusan SMA dan sarjana cukup sedikit. Mereka juga tidak memiliki pekerjaan yang stabil, sehingga rentan terjadi konflik akibat ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarga,” jelas Solikin.

Diharapkan dengan tingginya angka perceraian ini, pemerintah dapat memberikan solusi, seperti melalui peningkatan pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: