Usai Gaduh Dewan Kolonel, Johan Budi Dicopot

Sebagaimana diketahui Johan Budi berurusan dengan DPP PDIP karena terlibat dalam Dewan Kolonel. Johan bersama sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP lain diberikan peringatan keras dan terakhir DPP PDIP karena terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.

Jakarta, EDITOR.ID,- Dunia politik dikejutkan kembali dengan keputusan DPP PDI Perjuangan mencopot Johan Budi Sapto Prabowo dari jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini digantikan Dede Indra Permana. Ia adalah anggota Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah X.

Dilihat dalam agenda DPR RI, BURT telah menggelar pergantian pimpinan pada Selasa, 1 November, pukul 13.00 siang ini. Penetapan pimpinan baru digelar di ruang rapat BURT.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan pergantian pimpinan BURT tersebut.

“Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Namun, Indra tidak menyebut apa alasan pencopotan Johan Budi dari kursi pimpinan BURT.

Johan Budi telah mengisi kursi wakil ketua BURT sejak Februari 2022. Ia menggantikan posisi anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya Evita Nursanty pada 7 Februari 2022.

Hingga berita ini ditulis belum diketahui alasan mengapa Johan Budi digantikan posisinya oleh Dede Indra Permana. Fraksi PDIP DPR RI juga belum berkomentar.

Pengganti Johan Budi adalah Dede Indra Permana, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X mewakili Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

Sanksi Dewan Kolonel

Sebagaimana diketahui Johan Budi berurusan dengan DPP PDIP karena terlibat dalam Dewan Kolonel. Johan bersama sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP lain diberikan peringatan keras dan terakhir DPP PDIP karena terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel melanggar aturan partai. Apalagi sudah diberikan peringatan pertama.

“Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” tegas Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Sejumlah kader PDIP yang diberikan teguran keras adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.

“Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan,” ujar Komarudin Watubun.

Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: