Tantangan Ahok Bongkar 142 Anak Usaha Pertamina

Dirinya memilih holding sebagai perampingan karena sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Dari Kementerian BUMN sendiri sudah ada program untuk bidang usaha sejenis, kemudian dijadikan satu holding, itu kita akan ikuti dalam hal tersebut,” kata Nicke di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Namun bagi anak dan cucu perusahaan yang terbukti tidak sesuai dengan core bisnis Pertamina, dikatakan Nicke akan dievaluasi lebih dalam. Dirinya mengaku tidak langsung menutup anak dan cucu perusahaan tersebut.

“Nggak selalu begitu (ditutup), kan kita lihat,” tegasnya.

Nicke mengungkapkan diberi waktu selama satu bulan ke depan untuk mengevaluasi 142 anak dan cucu perusahaan Pertamina.

Menurut Nicke, 142 anak dan cucu perusahaan Pertamina paling banyak bergerak di bidang hulu. Pembentukan anak dan cucu perusahaan juga sesuai dengan ketentuan bisnis di sektor hulu perminyakan.

“Karena setiap wilayah kerja itu harus dalam satu perusahaan, ketentuannya seperti itu jadi banyak cucu perusahaan di hulu karena secara ketentuan memang harus seperti itu,” ucapnya.

Meski demikian, Nicke mengaku dalam waktu satu bulan ke depan akan mengevaluasi seluruh anak dan cucu perusahaan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kami atas arahan Menteri BUMN, jadi Pertamina akan lakukan review seluruh anak perusahaan dan cucu perusahaan, jadi ini dalam rangka memperkuat seluruh lini bisnis yang ada di Pertamina. Jadi saya rasa ini positif, jadi nanti kita lihat bagaimana pola restrukturisasi yang paling tepat yang paling menghasilkan nilai tambah bagi Pertamina,” ungkap dia.

“Kita diberi waktu 1 bulan untuk melakukan review, insyaallah tahun depan kita sudah ada gambaran bagaimana rencana restrukturisasinya. Ini saya rasa berlaku sama untuk seluruh BUMN,” sambungnya.

Erick Thohir mengatakan belum menghitung jumlah total anak hingga cucu usaha yang dimiliki perusahaan pelat merah. Dia bilang untuk 1 BUMN seperti PT Pertamina (Persero) saja bisa memiliki hingga lebih dari 140 anak usaha.

“Ya nggak tahu (jumlahnya), Pertamina saja 142. Belum (dihitung totalnya),” kata Erick di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Erick mengatakan telah mengeluarkan aturan tentang pembentukan anak cucu usaha BUMN. Hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang memanfaatkan banyaknya anak usaha BUMN.

“Saya sudah mengeluarkan Kepmen bahwa anak cucu perusahaan itu sekarang harus ada review dari kita alasannya apa. Jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menggerogoti perusahaan sehat,” kata Erick.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: