Tak Transparan, Petisi Minta Bupati Grobogan Batalkan Hasil Seleksi Perangkat Desa

salah satu lokasi ujian penyaringan perangkat desa di kabupaten grobogan, jawa tengah

EDITOR.ID, Grobogan,- Seleksi penjaringan perangkat desa di sejumlah pedesaan di Kabupaten Grobogan diminta untuk dibatalkan, karena tidak ada transparansi, tidak jujur dan diduga ada permainan.

Teguh Santoso, pemerhati pemerintahan desa Grobogan mengungkapkan, pada pelaksanaan ujian seleksi penyaringan calon perangkat desa yang digelar serentak pada Senin 7 Juni 2021 diduga tidak fair dan transparan.

“Ada celah kosong yang bisa berpotensi untuk intervensi, karena ujian ini diselenggarakan secara manual, dan hasilnya secara kebetulan yang menang kebanyakan punya kedekatan dengan kepala desa, apakah ini suatu kebetulan ataukah ada unsur kesengajaan atau rekayasa,” ujar Teguh yang juga tokoh pemuda Grobogan.

teguh santoso
teguh santoso

Teguh menyarankan ujian seleksi tersebut sebaiknya dibatalkan dan diselenggarakan lebih profesional, terbuka dan fair. Sehingga tidak merugikan orang yang benar-benar memang memenuhi standar dan kualifikasi sebagai perangkat desa.

“Perlu dibuat penyaringan yang lebih transparan dengan melibatkan tim independen dan hasilnya harus bisa dilihat seketika usai ujian penyaringan sehingga menutup celah adanya dugaan permainan nilai angka hasil seleksi,” katanya.

Bahkan sejumlah calon perangkat desa mengaku mendengar ada mahar hingga ratusan juta rupiah untuk bisa lolos ujian.

Dugaan permainan dalam seleksi itu membuat para calon perangkat desa yang gagal, beramai-ramai menandatangani petisi melalui change.org untuk membatalkan hasil seleksi.

Petisi dibuat salah satu perangkat Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Chambali yang menyatakan, adanya kecurangan permainan uang secara masif dan terorganisir dalam penjaringan perangkat desa. Hal itu terjadi di seluruh desa di Kabupaten Grobogan.

Dalam petisinya dia menyatakan, calon perangkat desa terpilih adalah mereka yang bersedia membayar ?mahar? sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa. Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi.

Panitia perangkat desa menggunakan celah aturan dibolehkannya menyelenggarakan tes secara manual tertulis dengan kertas, atau tidak harus pakai CAT (computer assisted test) seperti calon aparatur sipil negara.

“Karena boleh dengan tes tertulis manual dengan kertas, hasilnya pun tidak langsung keluar. Pelaksanaan tes dilakukan serentak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB. Namun, hasil tes baru keluar malam hari, bahkan ada yang lebih dari pukul 20.00,” tulis Chambali sebagaimana dilansir dari rri.co.id.

Ia melanjutkan, jamak dijumpai mereka yang menempati peringkat pertama berdasarkan hasil tes tersebut adalah kerabat kepala desa sendiri atau kerabat panitia seleksi. Selain itu, banyak pula pendaftar di satu formasi yang ternyata suami istri atau masih saudara dari dua pendaftar. Padahal, sebenarnya banyak warga yang berminat menjadi perangkat desa.

calon perangkat desa mengikuti ujian tertulis
calon perangkat desa mengikuti ujian tertulis

Atas pertimbangan tersebut, Chambali, melalui petisinya, meminta Bupati Grobogan Sri Sumarni membatalkan hasil seleksi perangkat desa di seluruh desa di Kabupaten Grobogan, kecuali Desa Panunggalan karena memakai CAT yang telah digelar pada Senin, 7 Juni, 2021.

Sementara itu, Chambali menyatakan, saat ini ada tahapan pembatalan atau penundaan pelantikan perangkat desa karena adanya kesalahan penafsiran pasing grade.

“Ini menjadi kesempatan untuk sekalian saja, bilamana perlu pengaisian perangkat desa dibatalkan tidak usah diadakan, karena jika diadakan dengan sistem yang diawal penuh setingan dan rekayasa, hasilnya akan sama saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, tes penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Grobogan dilakukan secara serentak pada Senin (7/6/2021) lalu.

Ujian digelar secara tertulis dengan jumlah soal pilihan ganda sebanyak 100 soal, yang terdiri dari Pancasila dan UUD 45, Bahasa Indonesia, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa serta pengetahuan umum.

Pada pelaksanaanya berjalan dengan baik, namun pada saat pengumuman hasil, para peserta menilai terjadi kejanggalan.

Di mana, pengumuman hasil tes yang seharusnya bisa langsung diumumkan, namun baru diumukan pada malam harinya. Hal ini menurut para peserta sarat akan manipulasi dan permainan.

Daryanto salah satu calon perangkat desa dari Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh, mengungkapkan, ujian berakhir pada pukul 11.30 WIB, namun baru diumumkan pada pukul 19.00 malam.

Hal ini menurut dia, sangat rawan akan adanya manipulasi. “Ujian selesai pukul 11.30, kemudian di lembar jawaban di bawa ke Hotel di Purwodadi baru dikoreksi, dan baru umumkan pada pukul 19.00 malam,” katanya.

Menurut dia, seharusnya hasil ujian bisa dikoreksi di lokasi ujian dan peserta bersama panitia bisa memantau dan menunggu di lokasi.

“Harusnya dikoreksi langsung di lokasi sehingga kita peserta bisa memantau, bukannya disuruh pulang,” tandasnya.

Link petisi Pembatalan ujian perangkat desa bisa diakses dengan cara KLIK tautan Berikut ini :

Batalkan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Grobogan. Ganti dengan CAT

[jnews_post_comment ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: