Penyidikan skandal dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan perwira aktif TNI AD, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp10 triliun tersebut.
