SMPN 1 Madiun Merestorasi Ribuan Lembar Dokumen Penting Sejak Tahun 1942

Kegiatan inventarisasi puluhan ribu lembar dokumen bersejarah itu, dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi yang ahli di bidangnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.

Madiun, EDITOR.ID, Manajemen Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Kota Madiun, Jawa Timur, merencanakan awal tahun ini segera merestorasi dokumen penting miliknya yang tercatat sejak Tahun 1942.

Kegiatan inventarisasi puluhan ribu lembar dokumen bersejarah itu, dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi yang ahli di bidangnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.

Rencana positif dalam menjaga dan mengelola barang bersejarah bernilai tinggi itu, dikemukakan Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Madiun, Drs. Sujitno, M.Pd, kepada jurnalis di ruangannya, Senin (9/1/2023).

“Untuk keperluan itu, petugas kami sudah mengumpulkan semua arsip berupa buku induk siswa mulai Tahun 1942 sampai sekarang. Semuanya didata dulu disini, kemudian segera diboyong ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun,” kata Sujitno.

Sujitno berpendapat, pihaknya merasa perlu bahkan menganggap urgent untuk memulihkan dokumen rusak itu, mengingat SMPN 1 di Jl. Kartini No. 4 Kota Madiun tersebut menjadi salah satu sekolahan bersejarah terkait pergolakan politik tanah air.

Literasi menyebutkan, SMPN 1 Kota Madiun yang awalnya bernama Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) itu pernah menjadi sasaran teroris oleh para pengkhianat bangsa dan negara, Partai Komunis Indonesia (PKI), pada Tahun 1948.

Di mata para begundal PKI, saat itu, sekolahan tersebut dianggap sebagai tempat para pelajar dan rakyat dalam menyusun siasat dan strategi, untuk menentang tipu muslihat komunis yang berafiliasi dalam Front Demokrasi Rakyat (didalamnya terdapat PKI, Partai Sosialis, Partai Buruh Indonesia, SOBSI dan Pesindo).

“Nah, mengingat pentingnya garis sejarah seperti itu, maka kami harus sesegera mungkin mengamankan berbagai dokumen amat penting tersebut. Kan, baik guru maupun siswa saat itu, tentu menjadi saksi. Misalnya beliau sudah tiada, tapi dokumennya kan utuh,” tutur Sujitno bersemangat.

Jauh ke belakang Sujitno memaparkan, dokumen yang dimiliki umumnya sudah rapuh dan robek akibat termakan usia. Lantaran, sesuai arsip buku induk siswa dalam lampiran sekolahan itu, paling awal tercatat pada tanggal 18 September Tahun 1942 (zaman Hindia Belanda).

Proses preservasi kuratif arsip tersebut, digambarkan Sujitno, lembaran dokumen yang telah robek, rapuh atau rusak tersebut ditempelkan pada lembaran japanese paper (tisu jepang), yang wujudnya amat sangat tipis dan tidak lengket di kulit.

Kemudian, setelah berkas dan tisu jepang berada pada posisi yang dikehendaki, keduanya direkatkan (disemprot) dengan cairan (lem/perekat) khusus berbahan dasar kimia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: