“Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei,” jelasnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mengusut tuntas korban anak dalam kericuhan 22 Mei.
Data awal KPAI, jumlah anak yang meninggal terkait kericuhan 21 sampai 23 Mei sebanyak tiga orang dan korban luka yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tarakan sebanyak dua orang. Ada pula puluhan anak yang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun kini kondisinya sudah pulih dan bisa pulang ke rumah.
KPAI dalam keterangan tertulisnya tersebut mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
“KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak,” tutupnya. (tim)