Sekap Bos Hotel, 7 Debt Collector Ditangkap

Mendapati order dari US, AB selaku Dirut PT Hai Sua Jaya Sentosa memerintahkan anak buahnya untuk menemui pelapor. Dari pertemuan tersebut, korban mengatakan tidak memiliki uang dan meminta kebijaksaan waktu selama 5 hari.

Para Debt Collector Digelandang Petugas untuk Dijebloskan ke Penjara (ist)

“Tersangka AB kemudian memerintahkan tersangka lain untuk memantau, menjaga, dan mengawasi kegiatan korban dengan alasan agar korban tidak bisa kabur,” imbuh Edy.

Ironisnya, para tersangka meminta uang Rp. 5 juta dengan alasan sebagai uang tunggu selama lima hari yang dijanjikan korban.

Parahnya lagi, kata Edy, tersangka AB memaksa korban untuk menandatangani perjanjian kenaikan pembayaran utang karena adanya keterlambatan selama 5 hari dari Rp.100 juta menjadi Rp. 250 juta.

“Selain korban, ada juga beberapa karyawan Hotel memperoleh ancaman dan kekerasan dari para tersangka. Beruntung ada salah satu karyawan yang berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujar Edy.

Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus penyekapan dan intimidasi yang dilakukan tujuh penagih utang atau debt collector terhadap Direktur Utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih.

Bahkan, kini polisi menangkap lagi seorang pelaku yang merupakan penyuruh ketujuh penagih utang tersebut.

Pelaku itu diketahui bernama Arif Budiman. Dia adalah Direktur PT Hua Sua Jaya Sentosa yang memberikan perintah pada tujuh orang preman menyekap korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (27/10) kemarin di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

“Saat proses penangkapan, pelaku ini berusaha melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki),” kata Edy.

Sudah ditembak kaki sebelah kanannya, pelaku tetap berusaha menyerang petugas. Karena hal itu, polisi pun kembali menembak kaki kiri pelaku. “Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk diobati,” ucapnya.

Edy menambahkan, warga tak perlu takut jika mengalami kejadian seperti ini. Mereka diminta segera melapor ke polisi jika menjadi korban penyekapan dan intimidasi para preman. Apalagi pihaknya komitmen memberangus preman di Jakarta Barat.

“Kami imbau kepada warga untuk tidak takut melapor kepada Polres Metro Jakarta Barat apabila ada aksi penagihan dengan kekerasan seperti ini. Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap peristiwa seperti ini,” tegas Edy. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: