Polemik Jumpa Pers Pimpinan KPK

“Saya tidak ingin mengomentari capim yang lain, saya tidak ingin mengomentari pemilihan KPK karena saya ada didalam nya, ini yang saya hindari betul,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendadak menggelar jumpa pers menuding bahwa Firli Bahuri melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK Firli.

Dalam jumpa pers Saut Situmorang ditemani Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

“Kami akan menyampaikan informasi resmi terkait proses pemeriksaan etik mantan deputi penindakan KPK,” kata Saut mengawali konferensi pers soal Firli.

“Dalam rangka pelaksanaan perintah UU bahwa KPK bertanggung jawab pada publik atas pelaksanaan tugasnya termasuk di antaranya membuka akses informasi kepada publik,” imbuhnya.

Saut mengatakan, karena adanya kesimpangsiuran informasi di masyarakat maka KPK memutuskan menggelar konferensi pers mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli.

“KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait pemeriksaan etik terhadap mantan deputi bidang penindakan KPK. Pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan direktorat pengawas intenal KPK sebagaimana disampaikan oleh deputi PIPM tanggal 23 januari 2019, perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” jelas Saut.

Konferensi pers lantas diteruskan oleh Tsani. Tsani membacakan detail dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Namun tuduhan Saut Situmorang dimentahkan dan diklarifikasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Alexander yang kini sedang mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK berbeda pandangan dengan Saut. Dan Alex ingin mendudukan persoalan dengan jernih mengenai posisi Irjen Firli Bahuri dalam kasus pelanggaran etika.

Alex membela sesama koleganya sesama Capim KPK itu. Menurut Alex, Firli diberhentikan dengan hormat oleh KPK dan dikembalikan ke Polri.

Untuk diketahui malam ini jenderal bintang dua yang sedang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK di Komisi III DPR. Firli pernah menjabat sebagai deputi penindakan KPK.

Alexander Marwata menjelaskan, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli Bahuri belum pernah diperiksa maupun disidang terkait dugaan pelanggaran.

Alexander Marwata menegaskan, Irjen Firli diberhentikan dengan hormat oleh KPK dan dikembalikan ke Polri.

Pembelaan ini disampaikan Alexander Marwata disela-sela ia mengikuti uji kelayakan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: