Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ‘KIP’ Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

ilustrasi kartu indonesia pintar

EDITOR.ID, Jakarta,- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sudah dibuka untuk tahun 2022 ini. Lumayan jika anda berhasil lolos seleksi dan mendapatkannya, maka biaya kuliah akan ditanggung negara alias gratis. Tak sampai disitu anda juga akan mendapatkan uang saku yang jumlahnya lumayan setiap semesternya.

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik tetapi terkendala dengan biaya. Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah tahun 2022, berikut persyaratan dan cara pendaftarannya.

Pembuatan akun siswa KIP sudah dibuka pada Rabu (2/2/2022) hingga Senin (31/10/2022) mendatang.

KIP ini dapat dipergunakan untuk siswa yang ingin mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS, dan Politekni Negeri).

Dikutip pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022 :

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya

  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  5. Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak pada angka Rp4.000.000,00/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak, yaitu Rp750.000,00.

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah:

  1. Pendaftaran secara mandiri oleh siswa di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)

  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: