Pelaku Penistaan Agama Hindu Dilaporkan ke Bareskrim Polri

img 20210421 205159

EDITOR.ID, Jakarta, – Empat ormas Hindu Dharma melaporkan Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube IstiqomahTV ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penistaan agama Hindu pada Rabu (21/4/2021).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/Bareskrim.

Empat ormas Hindu Dharma itu berasal dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN).

Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Putu Yoga Saputra mengatakan Desak Made dinilai mengkhianati nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.

Apalagi, Desak Made diketahui sebagai seorang doktor yang menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi.

?Karena itulah, KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara,? kata Yoga Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Atas dasar itu, pihaknya menempuh jalur hukum agar tercipta suatu efek jera kepada seluruh masyarakat secara umum.

?Kami harapkan laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas dan profesional oleh Bareskrim Polri. Sehingga penistaan-penistaan semacam ini terhadap agama apapun, diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang,? ujarnya sebagaimanana dilansir tribunnews.

Sementara itu, Sekjen FA-KMHDI Bram Helier menjelaskan pihaknya juga melaporkan pemilik akun channel Youtube dan Facebook IstigomahTV.

Akun itu turut dilaporkan karena dinilai sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan dan bertanggungjawab atas viralnya video berisi ceramah pelecehan atau penistaan terhadap agama Hindu oleh Desak Made Dharmawati.

?Kami melaporkan pemilik atau admin akun Youtube dan Facebook tersebut karena kami melihat adanya kejanggalan atas unggahan video tersebut. Mengapa mereka baru sekarang mengunggahnya? Apa motivasi mereka sesungguhnya,” ujar Bram.

Menurut Bram, kegiatan ceramah yang terekam dalam video itu adalah kegiatan yang sudah terjadi pada dua tahun lalu. Namun mereka baru mengunggahnya saat ini dan menjadi viral.

Ia menyampaikan video itu viral ketika umat Hindu Dharma sedang merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan yang berbarengan dengan umat Muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara, Gede Dharma menerangkan bahwa pemeluk agama Hindu di Indonesia terdiri dari sangat banyak ragam etnis dan budaya.

Karena itu, agama Hindu di Nusantara menyerap sekaligus melebur dan menyatu dalam sendi kehidupan sosial budaya para penganutnya.

?Di setiap daerah Nusantara, agama Hindu akan langsung menampakan budaya agama yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal para pemeluknya di daerah masing-masing. Kearifan lokal dalam budaya agama Hindu inilah yang sering disalahartikan dan disalahmengertikan oleh orang luar, seperti diistilahkan sebagai memanggil setan sebagaimana disebutkan oleh Desak Made dalam ceramahnya itu,? tandasnya.

Sebelumnya, viral video yang ditayangkan oleh akun Youtube ?IstiqomahTV? berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama Desak Made Dharmawati.

Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak Desak Made mengatakan berbagai hal tentang ajaran agama Hindu yang dinilai telah menyakiti perasaan umat Hindu.

Salah satu penggalan ceramah Desak Made yang dinilai melecehkan dan menistakan agama Hindu itu yaitu umat Hindu di Bali dalam kegiatan ibadahnya sering mengundang setan. Dia juga menyebutkan agama Hindu memiliki banyak Tuhan.

Selain itu, Desak Made juga menyatakan umat Hindu adalah agama yang ?diakal-akalin?.

Kemudian, pulau Bali bersama negara-negara India, China dan Korea disebutnya sebagai setan terbesar.

Sebelumnya Desak Made Dharmawati sudah meminta maaf atas apa yang disampaikannya yang dianggap menistakan agama Hindu.

Permintaan maaf Desak Made Dharmawati itu disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur pada Sabtu (17/4/2021).

“Dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” ucap dosen Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) saat itu.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan, meskipun Desak Dharmawati yang videonya viral di media sosial dan diduga menistakan agama Hindu dan tradisi Bali tersebut telah meminta maaf, berbagai elemen tokoh Hindu dan masyarakat Bali, sepakat untuk tetap memproses yang bersangkutan secara hukum.

“Permohonan maafnya memang mesti diterima, karena Hindu mengajarkan tatwam asi (aku adalah kamu, kamu adalah aku, saling mengasihi), ahimsa (emoh kekerasan), shantih (damai), dan nilai-nilai lain yang sejalan dengan toleransi dan persaudaraan,” kata Wayan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: