Nelayan Jember Kecewa Buang Pelampung Kualitas Rendah Bergambar Faida ke Sampah

Politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, sebelumnya saat pelaksanaan Hak Angket di medio Februari tahun 2020 lalu diketahui telah berhasil membongkar tumpukan ribuan pelampung yang seharusnya sudah dibagikan ke nelayan namun masih tersimpan di salah satu gudang.

Dirapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2019 pada Senin (8/6/2020) tahun lalu, David bahkan secara atraktif membacakan pandangan Fraksinya dipodium dengan berjaket Pelampung sebagai bentuk sindiran. Ia menyampaikan bahwa kwalitas bantuan pelampung sebanyak 55 ribu kepada nelayan Jember tidak dijamin keselamatannya.

”Jangan senang menerima bantuan pelampung dari pemkab, sebab bagi yang menggunakannya tidak dijamin keselamatnnya, mengingat kualitas Pelampung itu masih dipertanyakan,“ katanya waktu itu.

Sebelumnya, M Sholeh Ketua LSM Mina Bahari juga telah mengingatkan bahwa pembagian pelampung Itu tidak layak dan justru mengancam keselamatan jiwa nelayan yang memakainya.

”Saat uji coba tersebut si nelayan bebannya hanya 90 kg. Dan dia tenggelam sampai sebatas hidung saat uji coba pelampungnya di sungai,“ katanya.

Padahal terkait standar pelampung bagi nelayan menurut Sholeh, untuk kapasitas minimal kekuatan pelampung menahan berat beban adalah 125-150 kg, sebab menurutnya keberadaan pelampung menyangkut keselamatan jiwa.

”Dan untuk pembagian pelampung yang di Puger itu, saya pastikan hanya untuk beban kurang lebih 50 kg,” tuturnya.

Masalah jenis kulitas pelampung juga berpengaruh,

”Tinggal kita lihat dulu dari apa pelampung tersebut di buat, apakah isinya yang dari busa atau dari udara,” ujarnya.

Jika ternyata dari busa dan kemampuan menahan bebannya kecil maka menurut Sholeh percuma, ”Itu sama saja dengan pelampungnya anak kecil,” imbuhnya.

Sebagaimana dilansir dari xposfile, pada saat dihubungi melalui telpon terkait temuan pelampung yang dibuang oleh nelayan di Puger, David mengaku sudah memprediksi jauh hari sebelumnya, namun tentang penyikapannya, Ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya untuk bisa memanggil para pihak.

“Urusan pelampung ini bukan menjadi bidang kerja Komisi C, namun karena urusan pelampung ini pernah kami ungkap saat Panitia Angket tahun lalu, maka saya akan komunikasikan dulu dengan anggota dewan lainnya melalui pimpinan dewan untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya, Minggu (7/3) siang.

Dugaan penyimpangan terkait pengadaan pelampung ini juga tersebutkan dalam dokumen LHP BPK 2019 yang mendapat predikat Disclaimer. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: