Nama Gibran Mulai Dibahas Serius Petinggi Parpol Pendukung Prabowo, Bakal Resmi Diusung?

Dalam berbagai diskusi ia menyebut secara prinsip para pimpinan partai pendukung Prabowo menyetujui nama Gibran. Meski begitu pimpinan koalisi masih mempertimbangkan soal faktor usia Gibran yang belum sampai 40 tahun pada saat pendaftaran pemilihan presiden dilakukan.

Gibran Rakabuming Raka Saat Mengunjungi Rocky Gerung. Keduanya Bersahabat Akrab Foto Ist

Jakarta, EDITOR.ID,- Nama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai menjadi topik utama pembahasan para Ketua Umum dan petinggi partai politik pengusung bakal capres Prabowo Subianto, di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Nama Gibran semakin menguat sebagai Cawapres Prabowo pemilihan presiden 2024 mendatang usai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya membolehkan kepala daerah kabupaten dan propinsi maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Menyikapi putusan MK ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan telah bersepakat untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor. Politisi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) ini mengungkapkan nama putra Presiden Joko Widodo itu selalu masuk dalam perbincangan para pimpinan partai koalisi.

Beberapa partai menurut Afriansyah dengan terbuka menyebut Gibran sebagai kandidat yang tepat untuk menjadi pendamping Prabowo. PBB juga merupakan salah satu partai yang mengusulkan nama Gibran.

“Potensi, anak muda, dan punya pengalaman kepala daerah, dan kemudian juga beliau juga anaknya memang mampu untuk merangkul semua kekuatan partai politik pendukung Pak Prabowo,” kata Afriansyah sebagaimana dilansir dari Katadata.co.id seperti dikutip Selasa (17/10/2023).

Dalam berbagai diskusi ia menyebut secara prinsip para pimpinan partai pendukung Prabowo menyetujui nama Gibran. Meski begitu pimpinan koalisi masih mempertimbangkan soal faktor usia Gibran yang belum sampai 40 tahun pada saat pendaftaran pemilihan presiden dilakukan.

Karena itulah koalisi bersepakat untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi batas usia calon wakil presiden yang diputus Senin (16/10/2023).

Sekjen Partai Bulan Bintang Jawab Soal Dinasti Politik: Siapa Sih Tak Berdinasti Politik Para Tokoh Itu

Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu mengatakan, selain memiliki potensi, Gibran juga dianggap sebagai sosok yang dapat merangkul seluruh kekuatan partai politik pendukung Prabowo.

Ia menilai di bawah kepemimpinan Gibran, Solo menunjukkan sejumlah perkembangan seperti dari segi tata kota, hingga kemajuan UMKM di dalamnya.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa Gibran bertangan dingin.

Afriansyah buka suara menanggapi munculnya anggapan bahwa didorongnya Gibran menjadi salah satu kandidat calon wakil presiden merupakan bentuk dinasti politik.

Afriansyah kemudian mempertanyakan di Indonesia siapa yang tak melakukan dinasti politik. Di hampir semua partai politik, orang tuanya jadi Ketum partai atau yang mendirikan partai, anaknya menjadi Ketum, Ketua, pimpinan DPR, jadi menteri, Ketua Fraksi dll karena kebetulan yang memegang tampuk pimpinan parpol tersebut ayahnya, ibunya, pamannya, dsbnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: