Kasus ini melibatkan juga adik kandung, Johnny G Plate, bernama Gregorius Alex Plate, yang diduga turut andil menerima keuntungan dari proyek strategis ini. Nilainya mencapai Rp 534 juta. Padahal adik kandung Johnny G Plate ini tidak memiliki jabatan apapun di Kemenkominfo.
Hingga saat ini penyidik Kejagung RI masih terus mendalami dugaan keterlibatan adik kandung Johnny G Plate, Alex di Kemenkominfo, tentang hal tersebut oleh Johnny G Plate enggan berkomentar terkait penerimaan uang yang diterima oleh adiknya itu.
Kronologi Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka
Kejagung resmi menahan Menkominfo, Johnny G. Plate. Sekjen DPP Partai NasDem itu ditetapkan Kejagung menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate mendatangi Gedung Bundar Jampidsus di kawasan Kejagung RI pada pukul 09.00 pagi.
Johnny G Plate langsung masuk tanpa berkata apa pun.
Ketika Johnny G Plate berada di dalam, sekira pukul 11.30, nampak beberapa penyidik mendatangi mobil yang mengantar Johnny G Plate mendatangi Gedung Bundar — lalu menggeledah kendaraan tersebut, dengan maksud sebagai tambahan barang bukti.
Diketahui mobil tersebut berjenis Fortuner bernomor B 1120 UJZ. Penggeledahan dilakukan tidak berlangsung lama.
Sekira pukul 12.09, Johnny keluar dari Gedung Bundar sambil mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan tahanan.
Tanpa berkata apa pun, Johnny G Plate langsung masuk ke kendaraan tahanan Kejagung yang sudah terparkir di depan Gedung Bundar. Kemudian kendaraan beranjak pergi
Johnny keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.08 WIB.
Nampak Johnny G Plate keluar dari gedung mengenakan rompi berwarna merah jingga khas tahanan Kejaksaan – sementara puluhan wartawan yang sudah menunggunya bersiap-siap dengan pertanyaan untuk Johnny G Plate.
Namun politisi Partai NasDem itu tak memberikan komentar apapun kepada wartawan — Johnny G Plate hanya diam membisu, wajahnya tegang, hanya beberapa kali terlihat di tersenyum terpaksa.
Johnny G Plate dimasukan ke dalam mobil tahanan yang sudah di persiapkan stanby di depan gedung Kejagung untuk membawanya ke tempat penahanan.
Pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi
Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, “Secara resmi Kejaksaan Agung menetapkan Johnny H Plate menjadi tersangka. Johnny G Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini,” kata Kuntadhi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023 di hadapan para awak media setelah Johnny G Plate dibawa pergi ke tempat penahanan di Rutan Salemba.