Memahami Konsep Pluralisme Gus Dur Ditengah New Normal

Oleh : Ahmad Musyaddad

Penulis Mahasiswa Semester 3, Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.

Sejak Juni 2020 pemerintah menggalakkan sistem new normal atau tatanan baru dalam berkehidupan sebagai langkah penanganan krisis di berbagai bidang yang diakibatkan oleh penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Berbagai prespektif telah ditinjau untuk menyikapi keefektifan sistem ini, termasuk perspektif agama yang mendorong seluruh umat untuk berintegrasi dalam konsep pluralisme dalam keberagaman beragama.

Dalam hal ini, penulis akan meninjau penerapan konsep pluralisme agama dari Gus Dur dalam menyikapi new normal.

Pluralisme agama merupakan suatu sikap kesadaran akan keberagaman yang memandang bahwa perbedaan agama merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan seseorang yang berkomunitas.

Kesadaran menumbuhkan sebuah keyakinan bahwa pada dasarnya semua agama selalu dan pasti mengajarkan kebaikan, hal tersebut kemudian memunculkan sikap toleransi, kerja sama, integritas, solidaritas, dalam sebuah tatanan politik yang berdemokrasi.

KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur adalah sosok dan simbol Bapak Bangsa Indonesia yang telah mewariskan nilai-nilai keberagaman atau pluralisme. Beliau tidak pernah memaksakan satu pendapat atau keyakinan kepada orang lain. Beliau sangat demokratis.

Menurut Gus Dur perbedaan keyakinan secara teologis tidak menghalangi manusia untuk bekerjasama antar umat beragama, terutama jika menyangkut berbagai masalah kemanusiaan. Seperti halnya penanganan virus Covid-19 di Indonesia.

Konsep pluralitas agama Gus Dur yang pertama adalah Non Indiferent yaitu mengakui dan menghormati keberagaman agama.

Gus Dur menyatakan pentingnya tiga hal yaitu; kebebasan, keadilan, dan musyawaroh untuk menghadirkan dan menegakkan pluralitas sebagai kemaslahatan bangsa.

Kedua, konsep pluralitas agama dalam prespektif Pendidikan islam menurut gusdur adalah islam tidak memandang keberagaman sebagai bentuk perpecahan, melainkan sebagai rahmat yang diturunkan Allah kepada makhluk-Nya agar kehidupan lebih dinamis dan dapat berlomba-lomba dalam kebaikan.

Hasilnya, kemajuan dalam berbagai bidang IPTEK dapat dilaksanakan melalui penerapan konsep pluralitas agama.

Dalam menyikapi kebijakan dan fenomena New normal maka Inter Religius Center (IRC) Indonesia, menyelenggarakan percakapan virtual yang bertajuk ‘Tata Hidup Baru (New Normal): Prespektif Agama-Agama’ Senin 8 Juni 2020 silam

Ketua Kehormatan Presidium Inter Religius Center (IRC) Indonesia, Prof Din Syamsudin mengatakan bahwa semua agama akan Kembali kepada Tuhan, sehingga semua kebiasaan baru, realitas baru, dan tatanan baru harus menjadi tatanan yang tidak melupakan nilai-nilai Ketuhanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: