Manuver Ganjar Gulirkan Hak Angket Dikritik Waketum NasDem, Itu Hak Parpol Bukan Capres

Ahmad Ali Katakan Ganjar Tak Pantas Bicara Itu Karena Dia Kalah

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali Foto Instagram @AhmadAli

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menilai Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tidak pantas melontarkan usulan hak angket ke DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Apalagi saat ini perolehan suara Ganjar dalam posisi kalah dan berada di urutan buncit dalam perhitungan cepat Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ahmad Ali menegaskan yang paling pantas untuk mengusulkan atau menggulirkan hak angket adalah DPR dan Partai Politik sebagai lembaga politik yang menaungi para politisi Senayan. Hak angket baru sah jika dilakukan oleh partai politik dan angket adalah hak DPR.

“Tapi apapun itu, hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak capres,” ujar Ahmad Ali saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

“Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya,” tambahnya.

Sekali lagi Ali menegaskan angket hak DPR, bukan seorang capres. Pernyataan keras Petinggi Partai Nasdem ini untuk merespon manuver Ganjar yang gencar mendorong agar DPR segera menggunakan hak angket untuk mengungkap Kecurangan Pilpres 2024.

Meskipun gagasan Ganjar mendapat sokongan dari Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan, namun tak sepenuhnya mendapat dukungan partai politik pengusung Anies Baswedan, terutama Partai Nasdem.

Gerakan hak angket yang digulirkan Ganjar justru mendapat kecaman dari petinggi Partai NasDem Ahmad Ali. Ia menilai Ganjar tidak pantas melontarkan usulan hak angket ke DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ahmad Ali justru mempertanyakan mengapa usulan itu tidak dilakukan di awal sebelum pencoblosan.

“Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu nggak dilaporkan di awal?, ” ujar Ahmad Ali.

“Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan.” katanya.

“Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan,” tambahnya.

Ahmad Ali mengatakan sikap NasDem saat ini ingin menunggu dan melihat ke depannya terkait angket.

Dia mengatakan NasDem ingin mendengar terlebih dulu sikap PDIP dulu terkait hasil pilpres ini.

“Sampai hari ini kita belum dengar sikap PDIP, kemarin Pak Sekjen NasDem kan sudah menyanpaikan pernyataannya kan, mendukung (angket) tapi menunggu PDIP,” katanya.

Ganjar Ingin Gunakan DPR Pakai Hak Angket Pilpres

Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: