Mami Linda: Kami Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa

Mami Linda adalah manajer di Panti Pijat Hotel Classic untuk menyediakan perempuan pemijat. Pertama kali ia berkenalan dengan Irjen Pol Teddy saat sang jenderal sering berkunjung di tempat pijat tersebut.

Linda Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Irjen Teddy Minahasa Foto PMJ News

Jakarta, EDITOR.ID,- Berbagai fakta terungkap di persidangan kasus penilepan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Linda Pujiastuti yang akrab disapa Mami Linda yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) mengungkap bahwa dirinya memiliki hubungan khusus atau hubungan spesial dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Namun saat hakim mencecar dengan pertanyaan, Linda belum menyebutkan sejauhmana hubungan khususnya dengan jenderal bintang dua itu.

Mami Linda adalah manajer di Panti Pijat Hotel Classic untuk menyediakan perempuan pemijat. Pertama kali ia berkenalan dengan Irjen Pol Teddy saat sang jenderal sering berkunjung di tempat pijat tersebut.

Linda kemudian dimanfaatkan sebagai informan polisi alias cepu untuk mengungkap peredaran narkoba di kawasan tempat hiburan dan tempat pijat.

Selain Linda, dalam sidang kali ini, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara turut dihadirkan sebagai saksi.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Anita dan Doddy.

“Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?” kata Hakim.

Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.

“Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” kata Hakim.

“Tidak ada yang mulia,” jawab Doddy.

Sementara Linda juga mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Teddy, namun disebutnya antara mereka ada hubungan spesial.

“Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

“Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu,” kata Hakim.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: