Kriminolog UI Ungkap Motif Utama Pembunuhan Brigadir J Bukan itu!

Banyak spekulasi dan rekonstruksi yang berkembang di masyarakat soal motif dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Salah satu motif yang dispekulasikan publik, konon Brigadir Yoshua banyak mengenali rahasia keluarga tersebut. Sehingga ia perlu dihabisi.

Jakarta, EDITOR.ID,- Ahli kriminologi Muhammad Mustofa mengatakan kecil kemungkinan motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dkk diduga dilatarbelakangi pelecehan yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ada motif lain yang hingga sekarang masih menjadi misteri kenapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mereka bunuh dengan sadis.

Banyak spekulasi dan rekonstruksi yang berkembang di masyarakat soal motif dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Salah satu motif yang dispekulasikan publik, konon Brigadir Yoshua banyak mengenali rahasia keluarga tersebut. Sehingga ia perlu dihabisi.

Sementara itu di hadapan majelis Hakim dalam sidang kasus Ferdy Sambo, Ahli Kriminolog Mustofa menyampaikan bahwa motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dkk bukan karena pelecehan terhadap Putri. Namun ada motif lainnya yang belum bisa diungkap penyidik.

Hal ini dibeberkan Mustofa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo c.s di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Ahli Kriminologi Universitas Indonesia ini mengatakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J karena pelecehan itu hanya klaim sepihak dari Putri Candrawathi untuk membangun narasi bahwa mendiang Brigadir J punya kesalahan sehingga dieksekusi mati.

Mustofa mengatakan dugaan pemerkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak bisa dijadikan sebagai motif pembunuhan Brigadir J.

“Tadi saudara terangkan perihal motif, dari berbagai macam motif tadi kan motif mengenai harkat dan martabat, motif persaingan percintaan, bisnis, terus karena dendam, ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?” tanya jaksa dalam sidang.

“Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo),” kata Mustofa.

“Kalau dari waktu?” tanya jaksa lagi.

“Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” jelas Mustofa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: