KPK Buru Pemain Dana Hibah Rp7,8 Triliun, Minta Khofifah dan Emil Kooperatif

Usai menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dan mengobok-obok Gedung DPRD Jatim, KPK juga terus memburu 'pemain dana hibah' di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur atau eksekutif.

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu “pemain” dalam dugaan suap dana hibah di Jawa Timur senilai Rp 7,8 Triliun. Selain melakukan penggeledahan tak tertutup kemungkinan KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Untuk itu KPK meminta kedua petinggi Jatim itu untuk bersikap kooperatif.

Usai menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dan mengobok-obok Gedung DPRD Jatim, KPK juga terus memburu ‘pemain dana hibah’ di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur atau eksekutif.

Pengembangan kasus tersebut terlihat dari tindakan KPK menggeledah ruang Gubernur, Wakil Gubernur dan pejabat teras Pemprov Jatim dan membawa tiga koper bukti dokumen untuk dianalisis.

Bahkan dalam perkembangan terbaru, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, siapa pun bisa dipanggil untuk menjadi saksi. Dalam konteks ini termasuk Khofifah dan Emil.

“Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

Sebagaimana diberitakan KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur dan wakilnya di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022), Rabu (21/12/2022). Sejumlah ruangan diperiksa, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono.

Penggeledahan ini diduga merupakan tindak lanjut yang diambil KPK setelah mengusut kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.

Dari penggeledahan di ruang kerja Khofifah dan Emil di kantor gubernuran, KPK diketahui mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.

Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut,” kata Ali sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: