“Dengan adanya pasar akan mendukung para pengrajin UMKM untuk aktif kembali memproduksi beragam kain tradisional nusantara seperti batik, tenun, songket, lurik, ulos, dan lainnya,” kata Sita Hanimustuty lagi.
Alida Rosita, Ketua Humas KCBI menambahkan, hingga saat ini, KCBI telah memiliki kurang lebih 2000 anggota.
Saat ini anggotanya tersebar di 12 cabang KCBI, yakni 9 cabang di wilayah Indonesia, yakni Bandung, Surabaya, Bogor, Malang Raya, Jember, Bali, Lombok, Sumbawa, Karayo Ngampo (NTB).
Dan 3 cabang lainnya ada di mancanegara, San Fransisco (Amerika Serikat), Perth (Australia), dan Singapura.
“Para anggota KCBI ini merupakan pasar otomatis bagi para pengrajin wastra nusantara,” katanya.
Dyah Sudiro, Wakil Ketua Umum 1 KCBI turut menambahkan, menjadi anggota KCBI merupakan pengakuan atas rasa kebersamaan untuk memupuk rasa cinta dan peduli budaya bangsa.
“Khususnya budaya busana berkain nusantara warisan leluhur. Selain itu memperkuat citra diri dan karakter bangsa Indonesia,” ujarnya. (tim)