Sementara, Eko Fidiyanto, korban lainnya mengaku, saat kejadian dirinya dijambak rambutnya, dipukul dan ditendang bagian perut. Setelah berhasil menghindari amukan orang yang beringas, dirinya berusaha menarik Agus yang tengah dimasa. “Kalau saya dijambak, dipukul dan ditendang bagian perutnya. Kacamata saya sampai pecah,” ujarnya.
Ketua PWI Kabupaten Brebes, Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri tersebut. Sebab, seorang wartawan dalam menjalankan tugas liputan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam tindakan penganiayaan ini dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi membenarkan,adanya laporan kasus tersebut dan kini sedang ditindaklanjuti. “Ya kami menerima laporan ini dan dalam tindak lanjut,” ujarnya .