Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Umat Tri Dharma Bukan Budha

Farida Sulistyani, kuasa hukum pengurus Klenteng Kwan Sing Bio menjelaskan bahwa pengembokan seakan-akan dilakukan oleh pihak pengurus Klenteng Kwan Sing Bio.

“Padahal pengembokan itu adalah dari pihak M ya. Di mana pengurus yang secara pengadilan negeri di mana Pak Heri sebagai kuasa nya sudah dinyatakan bahwa mereka itu adalah tidak sah. Sehingga ini klenteng Kwan Sing Bio ini kan sudah 200 tahun ya dan itu adalah kelenteng bukan Vihara, sehingga ketika dikeluarkan surat tanda daftar rumah ibadah Buddha di situlah konfliknya,” kata Farida Sulistyani dalam pernyataan tertulis.

Farida juga menjelaskan kronologi peristiwa pengembokan yang terjadi pada 27 Juli lalu saat, setelah melakukan sembahyang klenteng dikunci oleh pihak M dengan rantai. Bahkan saat di gembok masih ada beberapa orang yang sedang berada di dalam klenteng tersebut.

Siapapun, menurut Alim Sugiantoro, tidak mau kelenteng Tuban itu dijadikan tempat ibadah Budha. “Karena Kelenteng ini memang bukan wihara terkecuali sekelompok orang yang akan mencaplok klenteng Tuban dijadika Wihara,” imbuh Alim.

Menurut Alim, Tri Dharma Kelenteng Kwan Sing Bio, yang di puja dan didatangi orang se Indonesia itu adalah Dewa Kwan Kong yang dinamakan Kwan Sing Tee Kun dan bukan Budha. “Dan semua umat se Indonesia tahu kalau ibadah ke Kwan Sing Bio Tuban itu kelenteng Kwan Sing Bio,” katanya.

“Buktikan saja nanti Dewa Kwan Kong yang arif bijaksana dan berbhakti itu akan membuka sendiri gembok-gemboknya dan membuka pintu lebar-lebar untuk orang beribadah dan diterima oleh Kwan Sing Tee Kun dengan senang hati namun kalau Dewa Kwan Kong di Tuban dibudhakan pasti banyak yang marah dan konflik sulit untuk dipadamkan,” imbuhnya.

Karena, lanjut Alim, berbeda aliran agamanya. “Padahal negara sudah membuat kerangka pedoman dan persetujuan bersama bahwa kita harus menghormati sesama umat beragama dan masing-masing menjalankan ibadahnya sesuai kepercayaannya masing-masing tanpa mengganggu yang lain dan harus saling menghormati. Prinsip ini sudah berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Alim.

Tapi kenapa kelenteng Tuban yang indentik Bio klenteng bukan Wihara tiba-tiba dijadikan tempat ibadah budha dan pengurusnya harus beragama Budha tapi kenyataannya tempat tersebut adalah rumah Ibadah Kelenteng Bio.

Apa lagi proses pembuatan Surat Keputusan tanda daftar itu diduga tidak diverifikasi dengan cermat dan banyak yang salah

Tidak bisanya umat beribadah bebas seperti biasanya adalah dikeluarkannya surat Tanda Daftar Rumah Budha itu sehingga Tio Eng Bo dkk dengan arogannya mengembok pintu klenteng semua dari luar sebanyak tujuh gembok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: